Banten

Geger! Tong Biru Berisi Rp934 Juta Disita KPK dari Kasus Bupati Klaten, Uang Diduga Terkait Penerimaan Korupsi

Abdurahman | 17 Oktober 2026, 14:48 WIB
Geger! Tong Biru Berisi Rp934 Juta Disita KPK dari Kasus Bupati Klaten, Uang Diduga Terkait Penerimaan Korupsi
KPK tunjukkan tong biru yang disita dalam OTT Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. (Tangkapan layar YouTube KPK)

AKURAT BANTEN – Sebuah tong berwarna biru mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp934 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Bukan sekadar wadah biasa, tong biru tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang yang kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Temuan itu terungkap saat KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara pada Jumat malam, 16 Oktober 2026. Penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah tersebut di kediaman Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta yang disebut merupakan adik kandung Hamenang.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa uang tersebut disimpan dalam sebuah tong berwarna biru.

“Senilai Rp934 juta ditemukan di kediaman Sdr. HAS, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” ujar Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Pengungkapan tersebut langsung menarik perhatian karena uang tunai dalam jumlah besar itu tidak ditemukan dalam tempat penyimpanan uang pada umumnya, melainkan di dalam sebuah tong.

Baca Juga: Suket Gibran Masuk Ranah Hukum! Laporan Khozinudin Cs dan Pandangan Pakar Jadi Sorotan

KPK Perlihatkan Tong Biru, Uang Rp934 Juta Dibungkus dalam Tiga Bundel

Dalam konferensi pers, KPK turut memperlihatkan tong biru yang diamankan penyidik. Uang tunai yang ditemukan di dalamnya ditunjukkan kepada awak media dan terlihat terbagi dalam tiga bundel plastik.

Namun, temuan Rp934 juta tersebut bukan satu-satunya uang yang disita dalam operasi penindakan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten.

Penyidik juga mengamankan uang tunai sekitar Rp300 juta yang masih tersimpan dalam sejumlah amplop. Selain itu, terdapat 5.972 yuan atau setara sekitar Rp16 juta dalam mata uang China.

Menurut KPK, uang yang tersimpan dalam amplop itu juga diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Klaten.

“Uang Rp300 juta masih tersimpan dalam sejumlah amplop dan juga diduga penerimaan yang dilakukan oleh Bupati,” kata Ahmad Taufik.

Secara keseluruhan, barang sitaan yang dibawa penyidik dalam perkara ini berupa dokumen dan uang tunai dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan KPK untuk menelusuri asal-usul uang, pihak yang menyerahkan, serta dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga: Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung

KPK Sebelumnya Sudah Menyinggung Tong atau Ember Penyimpanan Uang

Keberadaan tong biru itu ternyata telah disinggung KPK sebelum konferensi pers digelar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik turut mengamankan sebuah tong atau ember dalam rangkaian OTT tersebut.

“Teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi kepada wartawan.

Ia menambahkan, wadah tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan.

“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” imbuhnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa tong biru bukan sekadar benda yang ikut terbawa dalam operasi. Wadah tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang perlu ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Meski demikian, dugaan fungsi tong sebagai tempat penyimpanan penerimaan uang masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!

Tiga Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah penerimaan uang dalam beberapa kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Rangkaian dugaan yang didalami meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten untuk tahun anggaran 2025.

KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun sejumlah pihak lainnya.

Pendalaman tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada uang yang ditemukan dalam tong biru. Penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pola penerimaan uang dalam beberapa klaster perkara.

Meski demikian, hubungan antara masing-masing pihak, asal-usul uang yang disita, serta dugaan keterlibatan dalam setiap rangkaian peristiwa harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman