Hari Anak Nasional 2026 Jadi Momentum, Ketua DPRD Serang Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan

AKURAT BANTEN - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh di setiap 23 Juli 2026 dimaknai Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Bahrul mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, tindak kekerasan merupakan kejahatan serius yang harus dicegah agar tidak terus berulang.
“Saya mengutuk setiap tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak, apalagi kejadiannya lebih dari sekali. Kita punya tanggung jawab sebagai pemerintah daerah untuk bisa menekan kejadian ini di hari-hari berikutnya,” ujarnya dalam sambungan telepon, Selasa (20/7/2026).
Berdasarkan data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Bahrul, tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius dan harus direspons dengan langkah pencegahan yang lebih efektif. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan.
Baca Juga: Denny Indrayana Kembali Sentil Putusan Paman Usman, Aturan Pencalonan Gibran Jadi Sorotan!
“Harus ada kolaborasi dari setiap stakeholder, tokoh masyarakat agar ini tidak terjadi lagi, walaupun tindak-tanduk seseorang tidak bisa dipantau selama 24 jam,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, Bahrul juga mendorong Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan strategi yang lebih komprehensif dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Ia menekankan bahwa perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan maupun pendampingan terhadap korban.
Baca Juga: Detik-Detik Kericuhan Persita vs Persija di BIS, 11 Orang Jadi Korban
“Dari dulu dinas dan ormas harus dilibatkan bersama, karena menekan kasus ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Di sisi lain, Bahrul meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
“Hukuman maksimal harus diberikan kepada pelaku sebagai efek jera, sehingga diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalkan dan masyarakat merasa lebih aman, khususnya perempuan dan anak,” pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Begini Alasan Dedi Mulyadi Saat Dicari Prabowo di Rakornas, Lebih Baik di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai
- 2Kasus Korupsi Pesawat Fiktif Rp4,94 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka
- 3150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Bareskrim Bergerak Maraton Cecar Pelapor Kasus Suket Ijazah!
- 4AC Milan Hancur Lebur di Markas Bournemouth: 4 Pemain Ini Jadi Biang Keladi Pembantaian Rossoneri!
- 5Prabowo Akhirnya Buka Kartu! Said Didu Cium Perombakan Besar Kabinet Sebelum Akhir Oktober
- 6Disaat Kumpul Keluarga Akhir Pekan, Resep Masakan Kepala Ikan Kakap jadi Primadona Keluarga
- 7Bayar 'Hutang' 16 Tahun Lalu, Skuad Emas Manchester United Resmi Bentrok Lawan Persija di SUGBK!
- 8SIAP-SIAP BORONG TIKET! Pemerintah Gratiskan PPN Pesawat 100 Persen Buat Libur Nataru, Cek Trik dan Tanggal Mainnya!
- 9Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 10Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?










