Breaking News: Rompi Oranye untuk Bupati Sukoharjo, Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah!

AKURAT BANTEN-Dunia politik Jawa Tengah kembali diguncang badai korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dramatis.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pemerasan massal yang menyasar para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol, Etik Suryani keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan pada Kamis (9/7) lalu.
Kronologi Singkat dan Siapa Saja yang Terseret?
KPK tidak bergerak sendiri dalam mengamankan sang bupati.
Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan dua pejabat teras Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka.
Mereka diduga kuat menjadi "tangan kanan" atau jembatan dalam skema pemerasan ini.
Berikut adalah tiga nama besar yang resmi ditahan oleh KPK:
Etik Suryani – Bupati Sukoharjo.
Richard Tri Handoko – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.
Tri Mulyo – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo.
Modus Operandi: Berdasarkan penyelidikan awal, ketiga tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan (pemotongan anggaran atau upeti wajib) terhadap para kepala dinas dan perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya







