Polemik Warung Mi Babi di Sukoharjo Berlanjut, Operasional Masih Jalan
AKURAT BANTEN - Pemilik usaha kuliner mi berbahan babi di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo menegaskan seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Meski menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar, aktivitas penjualan tetap berlangsung seperti biasa tanpa penghentian.
Kuasa hukum usaha tersebut, Cucuk Kustiawan, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah terbuka mengenai jenis makanan yang dijual, yaitu kategori nonhalal.
Baca Juga: Mabuk Berujung Maut di Semarang, Adik Bunuh Kakak Sendiri Usai Cekcok Tengah Malam
Ia menekankan bahwa semua dokumen perizinan telah diurus lengkap dan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses pendirian usaha tersebut.
Namun, di tengah operasional yang berjalan, muncul reaksi penolakan dari masyarakat setempat yang mempersoalkan jenis makanan yang dijual.
“Legalitas usaha dipastikan, semua perizinan sudah lengkap. Kami sudah mencantumkan sejak awal bahwa menjual makanan nonhalal. Tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.
Baca Juga: Terbongkar Day Care Ilegal di Yogyakarta Diduga Aniaya Anak, Pemkot Siapkan Penutupan Permanen
Menurutnya, inti keberatan warga terletak pada status nonhalal dari produk yang ditawarkan, bukan pada aspek administratif usaha.
Padahal, label nonhalal telah dipasang secara jelas sehingga konsumen dapat mengetahui sejak awal tanpa adanya unsur penyesatan.
Ia juga menegaskan bahwa izin untuk menjual makanan nonhalal telah disetujui oleh pemerintah daerah sehingga usaha tersebut dinilai sah secara hukum.
Baca Juga: Siap Perang, Iran Klaim Rudal Andalan Belum Digunakan untuk Tempur Lawan AS-Israel
Sejumlah spanduk penolakan terlihat terpasang di sekitar lokasi usaha sebagai bentuk aspirasi warga yang menolak keberadaan warung tersebut.
Upaya mediasi antara pihak pengusaha dan warga telah dilakukan, tetapi hingga kini belum menghasilkan kesepakatan bersama.
Selama belum ada keputusan lanjutan dari hasil mediasi, operasional usaha tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan dari pemerintah.
Baca Juga: Siap Perang, Iran Klaim Rudal Andalan Belum Digunakan untuk Tempur Lawan AS-Israel
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sendiri disebut tidak mengeluarkan larangan penutupan usaha tersebut.
Terkait keamanan di lokasi usaha, pihak kuasa hukum menyebut hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemilik usaha.
Sementara itu, keberadaan spanduk penolakan dinilai sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga: Siap Perang, Iran Klaim Rudal Andalan Belum Digunakan untuk Tempur Lawan AS-Israel
Ia berharap ke depan akan ada solusi yang dapat diterima semua pihak agar konflik tidak berlarut-larut.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mengungkapkan bahwa hasil mediasi masih belum menemukan titik temu yang diharapkan.
Pemerintah daerah saat ini masih menunggu perkembangan terbaru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Siap Perang, Iran Klaim Rudal Andalan Belum Digunakan untuk Tempur Lawan AS-Israel
Ia berharap persoalan ini segera selesai agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pemilik usaha, Jodi Sutanto, mengaku belum dapat mengambil keputusan terkait usulan warga untuk mengganti menu menjadi halal.
Menurutnya, perubahan tersebut bukan hal sederhana karena berkaitan langsung dengan aspek bisnis dan keberlangsungan usaha.
Baca Juga: Siap Perang, Iran Klaim Rudal Andalan Belum Digunakan untuk Tempur Lawan AS-Israel
Jodi juga menjelaskan bahwa usahanya telah memiliki Nomor Induk Berusaha yang diperoleh melalui sistem OSS.
Ia menyampaikan tetap menghormati aspirasi masyarakat meskipun belum bisa memenuhi permintaan tersebut dalam waktu dekat.
Keputusan akhir, menurutnya, membutuhkan pertimbangan matang dari berbagai sisi sebelum langkah diambil.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Roy Suryo Minta Rp206 Juta, Hakim Cuma Beri Rp5 Juta! Responsnya Bikin Kaget
- 10Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda







