Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta

AKURAT BANTEN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala BPN Kota Tangerang menjadi momentum bagi banyak warga Kelurahan Tanah Tinggi untuk mengungkap karut-marut pelayanan pertanahan.
Warga membeberkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah terbengkalai sejak 2019.
Praktik penyimpangan ini diduga sengaja memanfaatkan lambatnya birokrasi untuk memeras pemohon. Salah seorang warga terdampak, Roslina (58), mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai uang dalam jumlah fantastis oleh oknum tertentu agar dokumen tanahnya segera diterbitkan.
Baca Juga: Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun
"Saat itu saya menanyakan alasan sertifikat belum selesai, lalu diminta Rp27,5 juta dengan janji dalam sebulan pasti jadi," ujar Roslina, Selasa (15/9/2026).
Padahal, kata dia, program yang diluncurkan sejak era Presiden Joko Widodo tersebut semestinya tidak dipungut biaya.
Menurut Roslina, oknum tersebut menjanjikan kemudahan prosedur penerbitan sertifikat rumahnya jika uang pelicin tersebut dibayarkan.
"Jika membayar Rp27,5 juta, tidak perlu mengumpulkan berkas ulang atau melakukan pengukuran lagi," imbuhnya.
Selama bertahun-tahun, Roslina mengaku kerap mendapat perlakukan saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintahan saat menagih kejelasan hak atas tempat tinggal keluarganya.
Baca Juga: Pasca OTT KPK Kepala Kantor Tardi, Kantor BPN Kota Tangerang Sepi dan Sempat Dijaga Brimob
"Kami memohon kepada BPN agar sertifikat rumah segera diserahkan dan jangan digantung tanpa kepastian seperti ini," pintanya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Lurah Tanah Tinggi, Dewi Ratna Wati, membantah keterlibatan jajarannya. Melalui pesan singkat, ia memastikan bahwa oknum yang menarik pungutan tersebut bukan bagian dari instansinya.
"Yang bersangkutan bukan staf kelurahan kami," kata Dewi saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, pihak pertanahan setempat memilih untuk menutup diri. Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kota Tangerang, Eri Khaeruman Khuluki, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini diturunkan. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 4Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 5Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 713 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 8Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan










