Regulasi AI Indonesia Dinilai Mendesak, Terungkap Ada Risiko Besar Jika Terlambat

AKURAT BANTEN - DPR RI mendorong percepatan penyusunan regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang menyeluruh di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan tata kelola AI di tingkat global.
Upaya ini dinilai penting agar perkembangan AI tidak hanya mempercepat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi risiko teknologi yang terus berkembang.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menilai teknologi AI kini telah masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dan membawa pengaruh besar terhadap transformasi digital nasional.
“Di satu sisi, AI membuka peluang besar untuk efisiensi layanan, inovasi, produktivitas, riset, dan pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Irine.
Baca Juga: Indonesia-Rusia Perkuat Konektivitas Maritim, PT PAL Ambil Peran Penting
Meski demikian, ia menegaskan perkembangan AI juga memunculkan berbagai tantangan serius yang perlu mendapat perhatian.
Risiko tersebut mencakup pelanggaran privasi, penyebaran disinformasi, teknologi deepfake, bias algoritma, diskriminasi, hingga persoalan tanggung jawab hukum dalam penggunaan AI.
“AI bukan hanya isu teknologi, tetapi juga isu hukum, demokrasi, HAM, dan keadilan sosial,” tegasnya.
Karena itu, Irine menilai Indonesia harus segera memiliki sistem regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai risiko tersebut tanpa menghambat inovasi dan perkembangan teknologi.
Baca Juga: Unhan RI dan Militer Yordania Tampil Kompak di Parade Monas, Warga Jakarta Dibuat Kagum
Menurutnya, DPR memiliki posisi strategis melalui fungsi legislasi untuk memastikan hadirnya aturan AI yang komprehensif dan berbasis mitigasi risiko.
“Kita belum memiliki undang-undang khusus AI. Masih ada gap yang perlu diisi, terutama mengenai klasifikasi risiko AI, transparansi, audit algoritma, tanggung jawab hukum, perlindungan data, dan mekanisme pengaduan publik,” ujarnya.
Selain mempercepat pembentukan regulasi nasional, Irine juga menyoroti pentingnya keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar tata kelola AI dunia.
Ia menilai Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus berperan aktif dalam menentukan prinsip dan standar AI yang sejalan dengan kepentingan nasional.
Ia menjelaskan, sejumlah organisasi internasional saat ini tengah mendorong tata kelola AI yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan manusia terhadap sistem AI.
“Indonesia tidak bisa hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi perlu ikut membentuk standar dan prinsip tata kelola AI yang sesuai dengan kepentingan nasional,” katanya.
Dalam konteks diplomasi parlemen, BKSAP bersama Panja AI DPR RI juga terus memperkuat kerja sama internasional guna mempelajari berbagai praktik terbaik dari sejumlah negara terkait pengembangan regulasi dan tata kelola AI.
Irine menambahkan, penyusunan kebijakan AI yang efektif tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah dan parlemen.
Peran akademisi dan perguruan tinggi dinilai sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang seimbang antara inovasi teknologi dan perlindungan masyarakat.
“Dalam isu AI, masukan akademisi sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 5Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 6Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 7Reaksi Kylian Mbappe dan Lamine Yamal Saat Harry Kane Menang Ballon d'Or 2026 Jadi Sorotan
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil








