Video Bandar Bergetar Viral, Polisi Gerak Cepat Naikkan Status Kasus Sepasang Kekasih Diperiksa

AKURAT BANTEN - Kepolisian Resor Batang kini mengambil langkah lebih serius dalam menangani kasus video asusila yang dikenal dengan sebutan ‘Bandar Bergetar’.
Dua orang yang diduga terkait dalam video tersebut, yakni pria berinisial SE berusia 23 tahun dan perempuan berinisial TA berusia 19 tahun, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Setelah melalui proses pendalaman awal, aparat memutuskan untuk meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Tegas Abaikan Isu Politik dan Tekanan Global
Keputusan tersebut diambil karena bukti permulaan yang ditemukan dinilai telah mengarah pada adanya unsur tindak pidana.
“Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena alat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana,” ujar Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti.
Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian juga mulai menyoroti kemungkinan adanya motif ekonomi di balik beredarnya video tersebut.
Baca Juga: Kartini di Balik Seragam: Kompol Susida, Kepemimpinan Empatik dari Polsek Ciledug
Dugaan sementara mengarah pada praktik komersialisasi konten asusila yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Meski demikian, aparat penegak hukum belum dapat memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran video tersebut ke publik.
Indikasi terkait jual beli konten memang mulai terlihat, namun belum ditemukan bukti konkret berupa transaksi yang benar-benar terjadi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Tanpa Damai, Siap Hadapi Pengadilan
“Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada, tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran atau transaksi yang benar-benar terjadi,” jelasnya.
Saat ini, fokus utama penyidik tertuju pada pengumpulan bukti digital guna memperkuat konstruksi perkara.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan forensik terhadap perangkat telepon genggam milik para pemeran dalam video.
Baca Juga: Pernyataan Jusuf Kalla Soal Jokowi Disorot, Idrus Marham Ingatkan Etika Tokoh Senior
Dari proses ini, polisi berharap dapat mengungkap aktivitas digital yang berkaitan dengan pembuatan maupun distribusi konten tersebut.
“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya,” tambah Maulidya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Tegas Abaikan Isu Politik dan Tekanan Global
Tindakan membagikan ulang, menyimpan, atau bahkan sekadar mendistribusikan konten serupa dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Peringatan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan agar kasus tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi digital harus disertai dengan tanggung jawab serta kesadaran hukum yang tinggi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








