STOP! Bus Rombongan Lansia Surabaya Diancam dan Ditahan di Bangsring Banyuwangi, Dipaksa Bayar Uang Pengawalan Rp150 Ribu!

AKURAT BANTEN- Liburan yang seharusnya menjadi momen indah bagi rombongan wisatawan lanjut usia (lansia) asal Surabaya seketika berubah menjadi pengalaman pahit dan traumatis.
Bus yang mereka tumpangi dihadang dan diancam tak boleh pergi sebelum menyerahkan sejumlah uang di kawasan wisata bahari populer, Bangsring Underwater.
Insiden dugaan pemalakan ini menyasar rombongan yang sudah tertib membayar seluruh biaya resmi, termasuk tiket masuk dan parkir.
Titik Balik Liburan: Bus Rombongan Tiba-Tiba Dihadang
Peristiwa mencekam itu terjadi ketika bus rombongan hendak meninggalkan area wisata Bangsring Underwater.
Tiba-tiba, dua orang menghalangi laju bus dan melancarkan ancaman yang membuat para wisatawan di dalamnya ketakutan dan merasa terintimidasi.
Mereka menuntut agar rombongan membayar uang tambahan sebesar Rp150.000.
Modus Baru: "Jasa Pengawalan Bus" di Luar Aturan Resmi
Saat ditanya dasar penarikan uang tersebut, dua terduga pelaku menyebutnya sebagai "jatah pengawalan bus" untuk perjalanan keluar dari lokasi wisata menuju jalan raya utama.
Uang "pengawalan" senilai Rp150.000 ini jelas berada di luar struktur biaya resmi. Rombongan diketahui sudah membayar tiket masuk dan biaya parkir senilai Rp25.000.
Team leader rombongan, Timothy, yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis media nasional, langsung mengajukan protes keras.
“Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” tegas Timothy, menanyakan dasar hukum penarikan pungutan liar (pungli) tersebut.
Tantangan Terbuka Pelaku: "Ini Aturan Desa, Bus Saya Tahan!"
Salah seorang pria yang melakukan pungutan, berinisial BS, tidak gentar menghadapi protes. Ia bahkan melontarkan ancaman terbuka dengan mengklaim penarikan itu sebagai "aturan desa."
“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan!” kata Timothy menirukan ucapan ancaman dari BS.
Ketika didesak untuk menunjukkan bukti resmi, seperti peraturan desa atau dasar hukum yang sah, BS berkelit dengan alasan bukti ada di rumahnya, sebuah dalih yang dinilai jauh dari standar pengelolaan wisata profesional.
Setelah perdebatan sengit, BS akhirnya memberikan secarik kwitansi tulisan tangan. Kwitansi itu tanpa stempel, tanpa kop desa, dan sama sekali tanpa legitimasi hukum.
Korban Siap Lapor, Pelaku Malah Menantang!
Tidak tinggal diam, pihak rombongan menyatakan akan membawa insiden pemalakan ini ke jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak berwajib.
Namun, respons BS justru semakin provokatif. Ia secara terbuka menantang rombongan untuk melakukan pelaporan.
“Silakan laporkan, saya tidak takut,” tantangnya dengan nada tinggi.
Demi keselamatan dan kondisi psikologis para wisatawan lansia yang sudah sangat ketakutan, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang Rp150.000 tersebut agar mereka diizinkan meninggalkan lokasi wisata.
Merusak Citra Wisata Banyuwangi Jelang Libur Nataru
Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa kejadian tak mengenakkan ini sangat merugikan nama baik pariwisata Banyuwangi, apalagi menjelang periode krusial libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Aziz juga mengungkapkan bahwa insiden serupa bukan yang pertama kali terjadi. Penertiban bahkan sudah pernah dilakukan sebelumnya, dan terduga pelaku pemalakan sempat diperiksa.
“Siapapun pelakunya harus ditertibkan karena kejadian seperti itu sudah pernah terjadi dan terduga pelaku pernah ditindak,” tukas Aziz, mendesak adanya tindakan tegas.
Insiden ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan kawasan wisata bebas dari pungutan liar demi kenyamanan dan keamanan pengunjung (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 320.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 8Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








