Banten

Kericuhan Kalibata Tinggalkan Luka Ekonomi, Kerugian Warga Ditaksir Tembus Rp1,2 Miliar

Moehamad Dheny Permana | 14 Desember 2025, 13:19 WIB
Kericuhan Kalibata Tinggalkan Luka Ekonomi, Kerugian Warga Ditaksir Tembus Rp1,2 Miliar

Akurat Banten - Kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, meninggalkan dampak serius bagi warga sekitar setelah kericuhan tersebut berujung pada tewasnya dua penagih utang dan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut merupakan hasil estimasi awal yang mencakup kerusakan warung warga, kendaraan bermotor, mobil, serta sejumlah rumah yang terdampak amuk massa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perhitungan sementara dilakukan berdasarkan pendataan di lokasi kejadian pasca kerusuhan.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan paling parah dialami oleh para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari warung tenda di sekitar area Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Sejumlah warung tenda dilaporkan hangus terbakar, sementara sembilan unit sepeda motor dan satu mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran oleh massa.

Kericuhan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga, mulai dari kaca pecah hingga bangunan yang dirusak secara paksa.

Baca Juga: Kapolda Maluku Perintahkan Pengawasan Ketat Miras Demi Natal dan Tahun Baru yang Lebih Aman

Menurut Budi, dampak kejadian ini tidak hanya sebatas kerugian fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat sekitar.

“Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga karena warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi,” katanya.

Meski estimasi kerugian telah disusun, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban sebagai dasar proses hukum lanjutan.

Budi menyebutkan bahwa belum semua korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih terguncang pasca peristiwa tersebut.

“Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku pembakaran,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga membuka peluang koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membantu pemulihan kondisi warga terdampak.

Langkah tersebut mencakup rencana revitalisasi kawasan usaha serta pendataan ulang kerugian yang dialami pedagang dan warga.

“Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban,” kata Budi.

Di sisi lain, kepolisian masih mendalami latar belakang dua korban tewas berinisial MET (41) dan NAT (32) yang berprofesi sebagai penagih utang.

Keduanya diketahui meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Baca Juga: Gelombang EV Terancam Melambat, BYD Desak Pemerintah Perpanjang Insentif Hingga 2026

Namun hingga kini, kepolisian belum dapat memastikan apakah kedua korban memiliki sertifikasi resmi sebagai penagih utang.

“Ya ini masih kami dalami, kita berempati dengan peristiwa itu,” ucap Budi.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar tidak memicu konflik di lapangan.

Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan perusahaan pembiayaan untuk menertibkan standar operasional prosedur penarikan kendaraan.

Penarikan kendaraan diharapkan dilakukan melalui mekanisme resmi, termasuk pemberian peringatan kepada nasabah, tanpa praktik pemaksaan di jalanan.

“Ini menjadi PR kita bersama,” kata Budi menegaskan.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan bahwa tunggakan kredit sepeda motor menjadi pemicu awal konflik yang berujung pada pengeroyokan dan perusakan.

Pemilik kendaraan disebut belum menerima pembayaran cicilan sehingga meminta bantuan pihak lain untuk menagih.

Namun upaya penagihan tersebut justru berakhir tragis ketika dua penagih utang menjadi sasaran kekerasan massa.

Tak berhenti di situ, kericuhan berkembang menjadi aksi balas dendam dengan perusakan kios, warung, dan kendaraan warga.

Kepolisian telah memeriksa enam saksi mata dari warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian di lokasi.

“Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP,” ujar Kapolsek Pancoran Kompol Mansur.

Ia menyebutkan jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan yang terus dilakukan aparat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.