Banten

Kapolda Maluku Perintahkan Pengawasan Ketat Miras Demi Natal dan Tahun Baru yang Lebih Aman

Moehamad Dheny Permana | 14 Desember 2025, 09:56 WIB
Kapolda Maluku Perintahkan Pengawasan Ketat Miras Demi Natal dan Tahun Baru yang Lebih Aman

Akurat Banten - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Daerah Maluku mulai mengambil langkah serius untuk memastikan perayaan berjalan aman dan tertib.

Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa penertiban penjualan hingga konsumsi minuman keras menjadi prioritas menjelang puncak perayaan yang biasanya diwarnai meningkatnya mobilitas masyarakat.

Dalam pernyataannya di Ambon, ia menuturkan bahwa ketegasan ini bukan tanpa dasar hukum, melainkan sesuai aturan yang telah berlaku dan wajib diikuti oleh seluruh jajaran.

“Dasarnya jelas dan sudah diatur dalam ketentuan hukum, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Kapolda menilai bahwa persoalan miras tidak bisa ditangani sepotong-sepotong dan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga tindakan hukum di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa aturan baru dalam KUHP menjelaskan sanksi yang lebih ketat bagi siapa pun yang melanggar ketentuan mengenai konsumsi alkohol.

Menurutnya, langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan selama periode Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan sering kali meningkat akibat konsumsi alkohol berlebihan.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan ibadah dan kegiatan akhir tahun dengan aman, sehingga pengawasan akan dilakukan lebih intensif,” kata Kapolda.

Baca Juga: KALLA Buka Pintu Dunia Kerja bagi Disabilitas, Dorong Budaya Inklusif di Lingkungan Perusahaan

Polda Maluku pun mulai memetakan sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran minuman keras ilegal, termasuk kantong-kantong pemukiman dan wilayah kecamatan yang kerap menjadi lokasi permasalahan.

Patroli akan digencarkan, terutama pada malam pergantian tahun, untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas yang dipicu oleh alkohol.

Selain langkah represif, Kapolda menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai dampak sosial, keamanan, dan risiko hukum terkait konsumsi miras.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara masif dengan menggandeng tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta elemen lain yang berperan dalam menjaga ketertiban.

“Kesadaran masyarakat sangat kami harapkan, karena penertiban tidak akan efektif tanpa dukungan bersama,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar upaya menjaga keamanan selama perayaan dapat berjalan optimal.

Kapolda memastikan seluruh polres dan polsek telah diperintahkan untuk melakukan operasi terpadu dalam rangka membatasi peredaran miras sejak dini.

Baca Juga: Ammar Zoni Dibawa ke Jakarta untuk Sidang, Ditjenpas Tegaskan Pemindahan Hanya Sementara

Operasi ini bukan hanya menyasar pusat kota, melainkan hingga ke daerah pinggiran demi memastikan tidak ada celah bagi peredaran ilegal.

Melalui upaya gabungan antara penegakan hukum dan pendekatan persuasif, Polda Maluku berharap perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini dapat berlangsung damai, aman, dan jauh dari insiden yang tidak diinginkan.

Dengan pengetatan pengawasan serta dukungan seluruh elemen masyarakat, aparat optimistis potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan secara signifikan.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.