Dua Pemuda Koja Diciduk Usai Siksa Pria Berutang, Polisi Sebut Respons Cepat Jadi Kunci

Akurat Banten - Polisi kembali menunjukkan gerak cepat dalam menangani laporan warga setelah dua pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan berlangsung hanya sehari setelah laporan diterima, dan langsung menetapkan RF (23) serta ZAA (19) sebagai terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MDS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keduanya ditangkap di lokasi yang sama tempat aksi kekerasan itu terjadi.
“Petugas menciduk dua orang tersebut di kawasan Koja dan tidak ada perlawanan sedikit pun saat diamankan,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari persoalan utang sebesar Rp3,4 juta antara korban dan salah satu pelaku, ZAA, yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Saat korban mengaku tidak memiliki uang untuk membayar, ia justru digiring ke sebuah bengkel motor yang menjadi lokasi terjadinya penganiayaan.
Menurut penjelasan Budi, korban sempat mengalami perlakuan sadis di tangan para pelaku.
Baca Juga: Sedih! Jurnalis Ini Tak Kuat Nahan Tangis Saat Meliput Kondisi Bencana di Aceh yang Mencekam
“Mata korban ditutup menggunakan lakban, lalu tubuhnya disundut rokok, ditendang, dan bahkan diteteskan cairan plastik leleh dari sedotan,” ungkapnya.
Akibat tindakan brutal tersebut, MDS mengalami sejumlah luka mulai dari memar, lecet, hingga bekas sundutan di tangan, pelipis, leher bagian belakang, punggung, hingga kepala.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku.
Barang bukti seperti motor, lakban, dan ponsel milik korban yang turut dibawa saat kejadian juga berhasil diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
Budi menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat.
“Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” katanya.
Tak hanya itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno juga memastikan seluruh rangkaian proses hukum dilakukan sesuai prosedur demi menjamin keadilan bagi korban.
“Yang terpenting korban mendapatkan keadilan,” tuturnya.
Saat ini penyidik tengah mendalami motif lengkap kedua pelaku serta memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga: Festival Balon Udara Wonosobo di Tangerang Jadi Daya Tarik Wisata Kota
Onkoseno juga mengingatkan warga agar tidak ragu melapor jika melihat tindak kriminal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Silakan hubungi call center 110. Setiap laporan pasti ditindaklanjuti secara profesional dan humanis,” ucapnya.
Dengan telah diamankannya dua pemuda tersebut, polisi berharap kasus ini bisa menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri hanya akan berakhir di meja hijau.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









