Banten

Ditjen Haji dan Umrah Kemenag Resmi Dibubarkan, Personel Dialihkan ke Kemenhaj Baru

Andi Syafrani | 11 November 2025, 19:12 WIB
Ditjen Haji dan Umrah Kemenag Resmi Dibubarkan, Personel Dialihkan ke Kemenhaj Baru

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan.

Keputusan ini mengikuti keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Pelaku Pemalsuan Kartu E-PMI, Begini Modusnya

"Dengan diterbitkannya Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama resmi dibubarkan," ujar Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Wamenag menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi birokrasi untuk mempermudah pengelolaan ibadah haji dan umrah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan lebih profesional dan fokus.

Baca Juga: Miris! Pelajar SMA di Bandar Lampung Diduga Perkosa Teman Sekolah di Toilet, Polisi Lakukan Pendampingan Korban

Terkait dengan personel yang sebelumnya bertugas di Ditjen PHU, pemerintah akan berupaya memindahkan mereka ke Kemenhaj. Namun, tidak semua staf dapat dipindahkan, tergantung pada kebutuhan dan kapasitas masing-masing unit di kementerian baru.

"Personel yang memenuhi syarat dan sesuai kebutuhan akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, sementara beberapa lainnya mungkin akan tetap berada di Kementerian Agama dengan penempatan berbeda," jelasnya.

Baca Juga: KPK Digugat Praperadilan Soal Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ikut Disorot

Pembubaran Ditjen PHU diharapkan tidak mengganggu pelayanan bagi jamaah haji dan umrah yang sedang berlangsung maupun perencanaan keberangkatan mendatang. Pemerintah memastikan proses transisi dilakukan secara bertahap dan profesional.

Selain itu, Kemenag bersama Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem administrasi dan prosedur baru untuk mempermudah koordinasi antar-kementerian, termasuk integrasi data jamaah dan pengelolaan keuangan haji dan umrah.

Baca Juga: Tragis! Truk Tangki Solar Terguling di Purworejo, Satu Tewas dan Muatan Tumpah ke Jalan

Wamenag menegaskan, pembentukan Kemenhaj menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia, sekaligus memberikan perhatian lebih besar pada pelayanan jamaah, keamanan, dan efisiensi operasional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC