Benyamin Davnie Bantah Uang Pemda Mengendap: 'Itu Anggaran Proyek yang Belum Ditagih'

AKURAT BANTEN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana pemerintah daerah (Pemda) masih banyak mengendap di perbankan.
Menurut Benyamin, dana tersebut bukanlah sisa anggaran yang tidak digunakan, melainkan bagian dari pembiayaan program prioritas pemerintah daerah, terutama di sektor pembangunan infrastruktur yang masih berjalan.
"Secara prinsip pekerjaan kontraktual sudah selesai tender, sekarang lagi pengerjaan fisik konstruksi," ujar Benyamin usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Tangsel, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, proyek-proyek yang tengah berjalan belum dapat dicairkan sepenuhnya karena pihak ketiga belum mengajukan penagihan.
"Nah, yang belum tertagih ini pihak ketiganya belum nagih ke kita, alasannya karena memang masih ada waktunya," sambungnya.
"Biasanya itu di awal Desember baru mereka menagih termin ketiga atau keempat," tambahnya.
Benyamin menegaskan bahwa dana yang tersimpan di bank bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro, sehingga dapat segera dicairkan begitu penagihan dilakukan.
"Kalau untuk yang lain-lain, gaji segala macam itu sudah selesai. Jadi ini dana yang memang belum tertagih," katanya.
Lebih jauh, ia memastikan keterlambatan penagihan tidak memengaruhi jalannya pemerintahan maupun pelaksanaan program publik lainnya.
"Jadi Insya Allah pada akhir tahun, anggaran kita sudah bisa kelihatan berapa Silpanya, dan berapa yang diserap seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya serapan anggaran belanja daerah pada kuartal III tahun 2025.
Menurutnya, lambannya realisasi anggaran bukan karena kekurangan dana, melainkan lemahnya eksekusi di daerah.
Ia menyebut, dana Pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun dan tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang Selatan.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 1013 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan










