Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Berantas Praktik Curang, Bagi Pihak yang Rugikan Petani

AKURAT BANTEN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen tegas pemerintah untuk melindungi petani.
Pemerintah, kata Amran, akan mengambil tindakan tegas bagi pihak-pihak yang merugikan petani serta menjaga kestabilan pangan nasional.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan Amran saat mengisi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 13 September 2025.
Baca Juga: Istana dan DPR Kompak Bantah Isu Kabar Surpres Pergantian Kapolri
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tambahnya.
Pemerintah dari Kementerian Pertanian bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kejaksaan Agung, dan Polri membentuk Satgas Pangan untuk terus melakukan investigasi serta pengawasan pada harga beras di pasaran.
Dari hasil investigasi gabungan tersebut, dari 76 sampel merek beras medium yang diselidiki, sekitar 88,24 persen memiliki mutu yang tidak sesuai standar dari pemerintah.
Untuk harga, 95,12 persen tak sesuai dengan acuan harga eceran tertinggi (HET) dan dari segi kemasan, 21,66 persen beratnya tidak sesuai dengan informasi yang ditampilkan kepada konsumen.
Sedangkan untuk beras premium, ada 136 sampel merek yang diselidiki dan diketahui bahwa 85,56 persen mutu tak sesuai standar, 59,78 persen melenceng dari HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang berbeda dari penjelasan di kemasan.
Baca Juga: Gara-gara Flashdisk Putih Ini Link Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach? Ini Faktanya
Padahal, saat ini produksi padi di Indonesia sedang tinggi dalam 57 tahun terakhir karena berhasil mencapai 4,2 juta ton untuk stok beras nasional.
Dalam proses hukum, Satgas Pangan Polri juga telah memanggil produsen 212 merek beras yang melakukan tindak kecurangan di pasar.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









