Polisi Tangkap Dua Warga Negara Asing Asal Tiongkok, Sindikat Pencurian Senilai Rp45 Miliar Terbongkar

AKURAT BANTEN - Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh sindikat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dua pelaku ditangkap, sementara satu lainnya masih buron (DPO) setelah beraksi membobol rumah di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Senin (25/8/2025).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Jauhari menjelaskan, ketiga pelaku yang terorganisir itu memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pohon Bertumbangan di Lippo Karawaci Tangerang, Macet Mengular Tak Terhindarkan
Dua pelaku masuk dengan cara merusak pagar, sementara satu orang berjaga di luar.
“Para pelaku berhasil menggasak uang tunai 60 ribu USD, logam mulia seberat 860 gram berupa 20 kalung, 15 gelang, 11 cincin, serta perhiasan berlian. Jika ditotal nilainya mencapai Rp45 miliar,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV dan analisis digital, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Dua orang ditangkap di sebuah hotel dan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Tiongkok. Sementara seorang lainnya lebih dulu melarikan diri ke negaranya.
Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Perbaikan Infrastruktur Publik Lebih Tangguh dan Tahan Lama
Dua pelaku yang kini ditahan berinisial FS (49) dan HX (39), keduanya WNA Tiongkok. Adapun satu DPO berinisial CW (40) yang saat ini diburu dengan kerja sama Interpol dan kepolisian Tiongkok.
“Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang baru berhasil diamankan senilai Rp300 juta. Sisanya masih dalam proses pelacakan dan penyitaan,” jelasnya.
Oleh karena perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal dalam kasus ini.
Baca Juga: China Catat Lonjakan 5.000 Perusahaan AI dalam Lima Tahun Terakhir
“Kegiatan pelaku terpantau aktif sejak 20 hingga 27 Agustus. Saat hendak kembali ke Tiongkok, dua pelaku berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan pihak imigrasi,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








