Banten

Insiden Kekerasan Dialami Wartawan Saat Liput Sidak KLHK di Serang

Irsyad Mohammad | 21 Agustus 2025, 14:26 WIB
Insiden Kekerasan Dialami Wartawan Saat Liput Sidak KLHK di Serang

AKURAT BANTEN - Sejumlah wartawan mengalami insiden kekerasan ketika meliput kunjungan sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/25).

Dalam kegiatan tersebut, wartawan dari berbagai media hadir untuk melakukan peliputan. Mereka di antaranya Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (Banten News), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).

Menurut keterangan salah satu jurnalis yang menjadi korban, insiden terjadi sesaat setelah pihak KLHK meninggalkan lokasi. 

Ketika para wartawan hendak keluar area pabrik, mereka diduga dihadang oleh pihak perusahaan bersama sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) serta oknum Brimob yang berada di lokasi.

Baca Juga: UU Data Pribadi Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi, MK Diminta Lindungi Jurnalis dan Seniman

"Ketika kami hendak mengambil sepeda motor, tiba-tiba langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta. Ada juga yang berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sekitar 5 kilometer dari lokasi," kata Rasyid, wartawan Banten News.

Beberapa wartawan dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut, sementara sebagian lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Menanggapi insiden itu, aparat kepolisian dan Polres Serang segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para jurnalis.

Kasus ini kembali menyoroti isu keselamatan wartawan di lapangan. Profesi jurnalis seharusnya dilindungi Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.