Remaja 19 Tahun di Tangsel Ditangkap Karena Tipu Investasi Berbasis Media Sosial

AKURAT BANTEN - Seorang perempuan berinisial G, usia 19 tahun, berhasil dibekuk aparat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas dugaan penipuan dengan modus investasi palsu. Korban yang tertipu mencapai puluhan orang dengan janji keuntungan besar.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan skema investasi yang menjanjikan hasil menggiurkan, sehingga menarik banyak korban untuk menanamkan modal.
Baca Juga: 80 Tahun Merdeka, HMI Kabupaten Tangerang Kritik Kesenjangan dan Gelar Aksi Tanam Mangrove
“Pelaku sudah kami amankan. Investasi ini modusnya menanamkan modal dengan janji keuntungan sangat besar. Dari penyelidikan awal, ada sekitar 20 korban yang sudah melapor,” ujar Anne pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Penangkapan bermula dari keributan yang terjadi di rumah pelaku di kawasan Jurang Mangu, Pondok Aren. Anne mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Uang hasil investasi yang masuk masih kami telusuri, termasuk bagaimana aliran dana tersebut dan digunakan untuk apa. Estimasi kerugian belum bisa dipastikan, kami akan update setelah proses penyidikan berjalan,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Mundur? Tekanan Rakyat Pati Makin Hari Makin Mengerikan
Menurut Ketua RT setempat, Arpan, penipuan ini mulai terungkap saat beberapa korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang mereka yang belum dikembalikan. Suasana pun menjadi gaduh di lingkungan tersebut.
“Para korban menceritakan bahwa pelaku menawarkan investasi di bisnis pakaian bermerek dengan janji laba besar. Ada juga seller yang sebenarnya ikut menanam modal ke pelaku dan mencari nasabah lainnya. Sistemnya memang berbasis kepercayaan,” kata Arpan.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Tutup Laga Grup A dengan Hasil Imbang Lawan Kamboja 1-1
Arpan menambahkan, seller tersebut juga berperan sebagai perantara, mencari orang yang mau meminjamkan uang, sehingga skema investasi ini semakin luas dan rumit.
Saat para korban berhasil menemukan alamat pelaku, makin banyak warga yang mengaku ikut berinvestasi dan mengalami kerugian, lalu mendatangi rumah G untuk menuntut kejelasan.
Baca Juga: Pria di Deli Serdang Diduga Dibakar Oknum ASN Usai Kepergok Curi Ubi, Polisi Turun Tangan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan berlebihan, terutama yang marak lewat media sosial.
Polsek Pondok Aren terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penipuan ini serta memastikan agar para korban mendapatkan keadilan sesuai hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 5Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 6Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 7PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 8Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









