Remaja Gowa Diciduk Densus 88, Aktif Sebarkan Propaganda ISIS di Grup WhatsApp

AKURAT BANTEN - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5).
Penangkapan ini dilakukan karena MAS diduga aktif menyebarkan ajaran radikal dan konten propaganda yang berkaitan dengan jaringan teroris ISIS melalui grup percakapan WhatsApp.
Baca Juga: Biar Semua Punya Peluang: Kemnaker Bakal Hapus Syarat Usia Kerja dan Good Looking!
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, MAS tercatat menjadi pengelola sekaligus anggota aktif grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.
Dalam grup tersebut, ditemukan berbagai diskusi ekstrem mengenai aksi bom bunuh diri serta justifikasi kekerasan dalam konteks perang ala ideologi ISIS.
Baca Juga: Job Fair Kemnaker 2025 Tawarkan Ribuan Lowongan dan Peluang Karier di Dunia Web3
“Grup itu bukan sekadar ruang obrolan biasa. Di dalamnya, dibahas secara terbuka soal strategi jihad, penggunaan bom, hingga ajakan untuk menyerang tempat ibadah,” ujar Mayndra saat memberi keterangan, Minggu (25/5).
Dari penyelidikan sementara, MAS diduga menjadi salah satu penyebar utama konten berupa video, gambar, audio, dan artikel yang mengandung ajakan kekerasan dan paham radikal. Aktivitas digitalnya dipantau cukup lama, dan nomor teleponnya diketahui menjadi administrator kanal yang digunakan untuk menyebarkan propaganda.
Saat proses penangkapan, tim Densus 88 turut menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit ponsel dan satu sepeda motor yang diyakini digunakan untuk menunjang aktivitas terorisme tersebut.
Barang bukti ini kini tengah dianalisis guna menelusuri jejak komunikasi dan jaringan yang mungkin terhubung dengannya, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Trump Ancam Apple! iPhone Harus Diproduksi di AS Jika Tak Mau Kena Tarif 25 Persen
MAS kini diamankan untuk menjalani interogasi intensif. Aparat berusaha menggali lebih dalam peran yang dimainkan remaja tersebut serta mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat atau memengaruhi tindakannya. Densus juga mencurigai adanya kemungkinan koneksi dengan kelompok radikal lintas daerah.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran paham radikal yang kini banyak beredar lewat jalur digital, termasuk media sosial dan aplikasi pesan instan. Masyarakat diminta untuk tak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Baca Juga: Prabowo Sambut PM Tiongkok di Jakarta, Bahas Investasi Jumbo dan Kemitraan Strategis
“Platform digital memang membawa manfaat, tapi juga bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang punya agenda merusak. Kami harap masyarakat ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan dengan tetap peka dan waspada,” tegas Mayndra.
Baca Juga: Hati-hati! Ini 9 Makanan Sehari-hari yang Ternyata Banyak Mengandung Mikroplastik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










