Remaja Hilang Asal Tangerang Ditemukan Selamat di Jakarta

AKURAT BANTEN - Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak awal November 2025.
Korban bernama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tertanggal 6 November 2025, ibu korban, Brigita Titis Prasanti, melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.
Baca Juga: Cisadane Digital Festival 2025 Simbol Inovasi Pelayanan Publik dan Pesta Teknologi di Kota Tangerang
Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, korban diketahui sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat keluar dari hotel menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan korban sedang duduk seorang diri di depan kantin kawasan TIM.
Baca Juga: Pabrik Sepatu Nike dan Adidas di Banten Terpapar Radioaktif Cs-137, Kemenperin Akhirnya Buka Suara
Setelah ditemukan, Gaby dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mendapatkan pendampingan psikologis.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, visum et repertum, serta pemeriksaan psikologis guna memastikan kondisi korban pascakejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya yang berhasil menemukan korban dalam waktu relatif singkat.
"Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim," ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi eksploitasi maupun tindak pidana serupa.
"Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









