Banten

Pakar Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Subsidi demi Lindungi Konsumen

Moehamad Dheny Permana | 28 Juli 2025, 20:53 WIB
Pakar Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Subsidi demi Lindungi Konsumen

Akurat Banten - Pemerintah didesak untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi beras bersubsidi menyusul terungkapnya praktik curang pengemasan ulang beras kualitas rendah ke dalam karung berlabel Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Pakar pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyatakan bahwa kasus seperti ini bukan hanya penipuan dagang, tetapi juga mencederai tujuan utama dari program subsidi pangan.

“Ini bukan soal distribusi yang bocor, tapi soal pemalsuan yang memanfaatkan antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah,” kata Khudori.

Menurutnya, program beras SPHP sejatinya dirancang untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki akses terhadap pangan yang layak.

Namun, adanya oknum yang menyalahgunakan program ini dapat mengancam kepercayaan publik serta menciptakan gangguan di pasar.

Kasus terbaru yang terungkap di Riau menunjukkan bahwa pelaku berinisial R tidak hanya mencampur beras kualitas buruk dengan beras medium, tetapi juga secara sengaja menggunakan karung SPHP untuk memberi kesan bahwa produk tersebut adalah bagian dari program pemerintah.

Baca Juga: Pakar CORE Soroti Lemahnya Koordinasi, Dorong Digitalisasi Pengawasan Beras

Tindakan ini disebut Khudori sebagai pemalsuan, bukan sekadar penyimpangan distribusi.

"Kalau ada yang nekat ‘ngoplos’ dan jual sebagai SPHP, ya mesti ditindak. Ini jelas sudah pelanggaran," tegas Khudori.

Ia menambahkan bahwa ke depan, pemerintah perlu membangun sistem pelacakan distribusi yang lebih transparan, agar alur beras SPHP dapat dipantau dari gudang hingga ke tangan konsumen.

Penguatan sistem pengawasan ini menurutnya krusial untuk mencegah tindakan curang serupa terulang kembali.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang memimpin pengungkapan kasus menyatakan bahwa pelaku telah memanfaatkan celah hukum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari program pemerintah.

“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

Pakar keamanan pangan dari Universitas Andalas, Dewi Rahmayani, juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat untuk mengenali ciri fisik dan kemasan beras SPHP asli.

Baca Juga: Aksi Cepat Polisi Sulteng Gagalkan Operasi Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

 Ia menyebut bahwa peran masyarakat sebagai pengawas di tingkat konsumen bisa sangat membantu mencegah praktik curang.

“Ada baiknya konsumen juga diedukasi tentang ciri-ciri beras subsidi asli. Jika merasa ragu, bisa lapor ke otoritas terdekat,” ujar Dewi.

Pemerintah pusat melalui Bulog maupun Kementerian Perdagangan diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap jalur distribusi dan stok di lapangan.

Hanya dengan pengawasan ketat dan tindakan hukum tegas, kepercayaan publik terhadap program pangan nasional bisa dipertahankan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.