Benyamin Pilar Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030

AKURAT BANTEN - KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan sebagai pemimpin Kota Tangsel periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Tangsel.
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menjelaskan, penetapan ini dilakukan usai pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 223 yang menyatakan bahwa permohonan dari pasangan Ruhamaben-Shinta tidak diterima.
Baca Juga: Siaga Api Sejak Dini! Ratusan Anak TK di Sobang Ikuti Sosialisasi Pengenalan pemadam kebakaran
Kemenangan pasangan Benyamin-Pilar ini semakin mengukuhkan posisi mereka sebagai pilihan masyarakat Tangsel.
Keunggulan mereka terlihat jelas di beberapa kecamatan strategis seperti Ciputat, Serpong Utara, Pamulang, dan Setu.
Dengan penetapan ini, maka tahapan selanjutnya adalah pengusulan pasangan terpilih ke DPRD Tangsel untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Dede Yusuf Usulkan Honorer yang Sudah Bekerja 10 Tahun, Bisa Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes
Sebelumnya, MK memutuskan, tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tangsel Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin.
Hal itu tertulis dalam amar Putusan Nomor 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.
Hakim Konstitusi menjelaskan, permohonan yang diajukan oleh Ruhama-Shinta tidak diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan.
Baca Juga: Pembangunan Proyek IKN Terancam Mangkrak, Anggaran Masih Diblokir Menteri Keuangan
Selain itu, Hakim Konstitusi juga tidak tidak menemukan adanya pelanggaran selama proses Pilkada Tangsel 2024 berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 7Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?







