Proyek Pengelolaan dan Pengangkutan Sampah DLH Tangsel Diduga Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp25 Miliar

AKURAT BANTEN - Proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 terjerat kasus dugaan korupsi.
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel tahun 2024.
Proyek senilai Rp75,9 miliar ini diduga diselewengkan dan merugikan keuangan negara hingga Rp25,2 miliar.
Baca Juga: Dwi Citra Weni, Kini dipecat PT Timah Buntut Unggah Video TikTok Hina Honorer Pakai BPJS
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Perusahaan swasta PT EPP yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek diduga kuat tidak memiliki kapasitas dan fasilitas yang memadai untuk mengelola sampah.
Akibatnya, sampah-sampah yang seharusnya dikelola dengan baik justru dibuang secara sembarangan di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang besar.
Baca Juga: Presiden AS Donal Trump Rencanakan Rekonstruksi Infrastruktur dan Relokasi Warga Jalur Gaza
Protes warga terkait pembuangan sampah liar tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejati Banten menemukan adanya dugaan persekongkolan antara pihak-pihak tertentu dalam proyek ini.
kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT EPP ini mulai naik tahap penyidikan sejak Selasa, 4 Februari 2025.
Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dugaan korupsi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 3Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 6Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 7PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil
- 10Kerugian Jemaah Haji dan Umrah Capai Rp 247,65 Miliar, Kemenhaj Catat 244 Aduan








