Banten

Uji KIR di Tangsel Turun di Tahun 2024

A. Zaki Iskandar | 21 Januari 2025, 12:28 WIB
Uji KIR di Tangsel Turun di Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penurunan jumlah kendaraan yang lulus uji KIR pada tahun 2024. Data yang dihimpun, sebanyak 36.103 kendaraan dinyatakan laik jalan sepanjang tahun lalu.

Kepala UPTD PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sekitar 38.000 kendaraan.

Baca Juga: Mesin Penguji Rusak, Layanan Uji KIR di Pandeglang Sempat Terhenti 1 Bulan

"Total secara keseluruhan ada 36.103 kendaraan yang dinyatakan lulus uji KIR disepanjang 2024," ujar Heris, dikutip Selasa (21/01/2025).

Tahun 2023 mencapai kurang lebih 38.000, turun sekitar 2.000 jika dibandingkan tahun 2024 ini,” tuturnya.

Baca Juga: Hari Pertama Ramp Check di Terminal Pondok Cabe Tangsel, Kemenhub Temukan 8 Bus Tidak Laik Jalan

Kendaraan yang paling banyak menjalani uji KIR dan dinyatakan lulus pada 2024 adalah mobil pikap dengan jumlah mencapai 12.122 unit. Disusul oleh mobil L truck sebanyak 10.849 unit dan mobil box sebanyak 6.826 unit.

Sementara itu, dari total kendaraan yang lulus uji KIR, sebanyak 7.541 merupakan kendaraan umum seperti bus, angkot, dan taksi. Sisanya, yakni 28.562 kendaraan, merupakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pondok Cabe Tangsel

Untuk tahun 2025, UPTD PKB Tangsel menargetkan jumlah kendaraan yang lulus uji KIR dapat kembali meningkat menjadi 38.000 unit.

Baca Juga: Bus Layak Mudik Lebaran di Kota Tangerang Dipasang Stiker Khusus

"Tahun 2025 kita targetkan 38.000 kendaraan, dengan memasifkan sosialisasi dan penindakan Insya Allah target tersebut dapat tercapai," jelas Heris.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.