Banten

Mahasiswa Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa di Serang Menentang Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada

Irsyad Mohammad | 22 Agustus 2024, 20:24 WIB
Mahasiswa Banten Gelar Aksi Unjuk Rasa di Serang Menentang Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada

AKURAT BANTEN - Aliansi Mahasiswa, Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Banten melakukan aksi unjuk rasa di Kota Serang, Provinsi Banten, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (22/8/24).

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengejutkan banyak pihak karena mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu membuat rekasi di sejumlah daerah termasuk di Banten untuk melawan putusan MK oleh DPR dan Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Hari Ini! Menolak Pengesahan Revisi UU Pilkada, Ribuan Buruh & Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR

Dalam aksi itu, para mahasiswa melakukan pemblokiran jalan di perempatan lampu Merah Ciceri, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Aksi kekecewaan mahasiswa ini dimulai dari kampus UIN SMH Banten pada pukul 14.00 WIB. Kemudian para mahasiswa itu berjalan kaki menuju lampu merah Ciceri dan melakukan pemblokiran jalan.

"Kita turun ke jalan karena marah pada DPR, Presiden dan kroni-kroninya. Indonesia sedang tidak baik-baik saja, para pengusaha berbuat seenaknya. Demokrasi dirusak, rakyat dibodohi" kata Dadang saat melakukan orasi di Ciceri, Kota Serang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Copot 2 Menteri PDIP, Megawati Berikan Jawaban Begini

Selain Dadang orator lainnya, Abroh mengecam DPR lantaran banyak keresahan yang dirasakan masyarakat karena kondisi demokrasi di Indonesia yang berantakan ditangan DPR. 

"Bubarkan saja DPR jika tidak menghadirkan demokrasi sejati di Indonesia," cetusnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.