Gusdurian Tolak Perizinan Wilayah Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya!

AKURAT BANTEN - Jaringan Gusdurian ungkap tolak izin tambang untuk ormas keagamaan. Hal ini disampaikan karena perizinan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Peraturan pemerintah untuk memberi izin tambang kepada ormas keagamaan ini bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana perizinan usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan oerseorangan dengan cara lelang," ujar Pokja Keadilan Ekologi Jaringan gusdurian, Inayah Wahid, Rabu (12/6/2024).
Inayah juga menjelaskan pelibatan organisasi keagamaan dalam izin pertambangan memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggara negara, termasuk di dalamnya kebuhakan industri ekstraktif.
Sebagai tambahan, Inayah mengatakan bahwa organisasi keagamaan seharusnya mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik.
Oleh karena itu, mengenai pemberian izin usaha tembang pada ormas keagamaan, jaringan Gusdurian menyatakan sikap sebagai berikut :
- Menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
- Meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan karena berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan karena tidak melalui prosedur yang sesuai dengan UU.
- Mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi kekuatan penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta terus menjadi pendamping umat demi kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.
- Meminta pemerintah tegas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini terjadi serta melakukan pemulihan dampak sosial ekologis akibat perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam.
- Mengajak warga masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi dan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat.
Baca Juga: Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Tangerang akan Bangun Rombel dan Sekolah Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








