Penerimaan Bea Cukai Tangerang Lampaui Target, Tembus Rp3,12 Triliun hingga 21 Desember 2025

AKURAT BANTEN - Kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Tangerang hingga 21 Desember 2025 tercatat melampaui target yang ditetapkan. Realisasi penerimaan mencapai Rp3,127 triliun atau 102,32 persen dari target sebesar Rp3,056 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,32 persen atau setara Rp70,84 miliar dibandingkan target trajectory hingga akhir Desember 2025. Kontribusi terbesar penerimaan berasal dari sektor cukai dengan realisasi Rp2,934 triliun atau 101,85 persen dari target.
Rincian penerimaan cukai meliputi Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp2,582 triliun atau 101,58 persen dari target, Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp342,91 miliar atau 102,57 persen, serta Cukai Etil Alkohol yang mencatat capaian tertinggi secara persentase, yakni Rp8,60 miliar atau 131,27 persen dari target.
Baca Juga: Tragedi Maut di Cilincing Sopir dan Penumpang Truk Tewas Tertimpa Muatan Besi
Sementara itu, penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp191,31 miliar atau 109,93 persen dari target yang ditetapkan.
Kinerja tersebut turut memperkuat capaian total penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Tangerang sepanjang tahun 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi serta extra effort dari unit pengawasan dan pelayanan.
Baca Juga: Prabowo Tekankan Kebersihan Kota dan Desa sebagai Kunci Lompatan Devisa Pariwisata
"Realisasi penerimaan yang melampaui target ini merupakan hasil optimalisasi dan extra effort dari unit pengawasan dan pelayanan Kepabeanan dan Cukai, sekaligus dukungan bagi kegiatan industri dan perdagangan di wilayah Tangerang," ujarnya.
Indriya menambahkan, Bea Cukai Tangerang tetap berkomitmen menjaga penerimaan negara dengan tetap mengedepankan kemudahan layanan bagi pelaku usaha.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan akuntabel, disertai pengawasan yang efektif, agar penerimaan negara dapat terjaga dan iklim usaha tetap kondusif," katanya.
Baca Juga: Tak Hiraukan Segel, Satpol PP Kota Tangerang Akan Panggil Pemilik Lapangan Padel Kingdom
Dengan capaian tersebut, Bea Cukai Tangerang optimistis kinerja positif penerimaan negara dapat terus dipertahankan seiring penguatan fungsi pengawasan, fasilitasi perdagangan, serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 5Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









