Ditjen Haji dan Umrah Kemenag Resmi Dibubarkan, Personel Dialihkan ke Kemenhaj Baru

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan.
Keputusan ini mengikuti keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Pelaku Pemalsuan Kartu E-PMI, Begini Modusnya
"Dengan diterbitkannya Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama resmi dibubarkan," ujar Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Wamenag menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi birokrasi untuk mempermudah pengelolaan ibadah haji dan umrah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan lebih profesional dan fokus.
Terkait dengan personel yang sebelumnya bertugas di Ditjen PHU, pemerintah akan berupaya memindahkan mereka ke Kemenhaj. Namun, tidak semua staf dapat dipindahkan, tergantung pada kebutuhan dan kapasitas masing-masing unit di kementerian baru.
"Personel yang memenuhi syarat dan sesuai kebutuhan akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, sementara beberapa lainnya mungkin akan tetap berada di Kementerian Agama dengan penempatan berbeda," jelasnya.
Baca Juga: KPK Digugat Praperadilan Soal Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ikut Disorot
Pembubaran Ditjen PHU diharapkan tidak mengganggu pelayanan bagi jamaah haji dan umrah yang sedang berlangsung maupun perencanaan keberangkatan mendatang. Pemerintah memastikan proses transisi dilakukan secara bertahap dan profesional.
Selain itu, Kemenag bersama Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem administrasi dan prosedur baru untuk mempermudah koordinasi antar-kementerian, termasuk integrasi data jamaah dan pengelolaan keuangan haji dan umrah.
Baca Juga: Tragis! Truk Tangki Solar Terguling di Purworejo, Satu Tewas dan Muatan Tumpah ke Jalan
Wamenag menegaskan, pembentukan Kemenhaj menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia, sekaligus memberikan perhatian lebih besar pada pelayanan jamaah, keamanan, dan efisiensi operasional.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal






