Banten

Atasi Lonjakan Kasus Keracunan, Dapur Program Makan Bergizi Gratis Wajib Kantongi Sertifikat Higienis

Moehamad Dheny Permana | 29 September 2025, 13:59 WIB
Atasi Lonjakan Kasus Keracunan, Dapur Program Makan Bergizi Gratis Wajib Kantongi Sertifikat Higienis

Akurat Banten - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul meningkatnya kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan dalam program tersebut, atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kini diwajibkan memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan.

Zulhas menilai langkah ini mutlak dilakukan agar peristiwa keracunan yang belakangan marak terjadi tidak kembali terulang.

Ia menegaskan keselamatan anak-anak penerima MBG adalah prioritas utama sehingga standar higienis harus benar-benar dijalankan.

“Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” tegasnya.

Selain memperketat aturan sertifikasi, Zulhas juga meminta dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar puskesmas di seluruh Indonesia aktif melakukan pengawasan rutin terhadap dapur MBG.

Menurutnya, pengawasan terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Panen Raya Jagung di Banten: Sinergi Polisi, Petani, dan Pemerintah Wujudkan Ketahanan Pangan

“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tambah Zulhas.

Data terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan, sepanjang Januari hingga September 2025 terjadi 70 insiden keamanan pangan yang memengaruhi 5.914 penerima MBG.

Dari jumlah tersebut, wilayah Sumatera mencatat sembilan kasus dengan 1.307 anak terdampak, termasuk di Lebong, Bengkulu, dan Bandar Lampung.

Pulau Jawa menjadi wilayah paling banyak kasus dengan 41 insiden dan 3.610 penerima terdampak.

Sementara itu, di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, tercatat 20 kasus dengan 997 anak yang terimbas.

Penyelidikan BGN menemukan beragam bakteri berbahaya sebagai penyebab utama keracunan.

Di antaranya e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, serta salmonella pada ayam, telur, dan sayuran.

Selain itu, bacillus cereus ditemukan pada hidangan mie, sementara air terkontaminasi diketahui mengandung coliform, PB, klebsiella, hingga proteus.

Baca Juga: AWAS, Kenali! Kucing Kesayangan Anda Bisa Kena Rabies, Ini 7 Tanda Bahaya Mematikan

Dengan adanya kewajiban sertifikasi SLHS, pemerintah berharap kasus serupa bisa ditekan seminimal mungkin.

Kebijakan ini diyakini menjadi langkah preventif untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar membawa manfaat, bukan risiko, bagi anak-anak penerima manfaat.

Jika pengawasan dilakukan secara konsisten, program ini dapat kembali fokus pada tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia dengan makanan yang sehat, aman, dan layak konsumsi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.