Banten

Kerusuhan Surabaya: Polisi Bongkar Peran 42 Tersangka, Anak-Anak Ikut Terlibat

Moehamad Dheny Permana | 6 September 2025, 19:18 WIB
Kerusuhan Surabaya: Polisi Bongkar Peran 42 Tersangka, Anak-Anak Ikut Terlibat

Akurat Banten - Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi mengumumkan perkembangan terbaru terkait kerusuhan yang mengguncang Kota Surabaya pada 29 hingga 31 Agustus 2025.

Sebanyak 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mereka yang diduga menjadi dalang pembakaran hingga penjarahan di Gedung Negara Grahadi, ikon bersejarah yang menjadi saksi kegaduhan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa aparat menemukan indikasi adanya pihak tertentu yang sengaja memprovokasi kekacauan.

“Yang kami temukan dari hasil penyidikan memang ada dugaan, sekali lagi saya ulangi ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” ujarnya.

Dari jumlah itu, sembilan orang ditetapkan langsung oleh Polda Jawa Timur.

Rinciannya, satu orang dewasa bersama delapan anak-anak yang diduga telah menyiapkan bom molotov dan melemparkannya ke sisi barat Gedung Negara Grahadi hingga menimbulkan kobaran api.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya menetapkan 33 tersangka lainnya.

Enam di antaranya masih berusia anak-anak dan terlibat dalam serangkaian tindakan anarkis, mulai dari pembakaran Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, 29 pos polisi, hingga fasilitas publik lain yang menjadi korban amukan massa.

Baca Juga: DPR Akhirnya Setop Tunjangan Rumah, Andre Rosiade Pastikan Keputusan Disepakati Semua Fraksi

Total, ada 315 orang yang diamankan selama kerusuhan berlangsung, dan hampir separuh di antaranya merupakan anak-anak.

Situasi ini menimbulkan keprihatinan karena menunjukkan adanya pola keterlibatan kelompok usia muda dalam aksi kekerasan yang seharusnya tidak mereka lakukan.

“Kelompok-kelompok ini makanya harus dibedakan dari pengunjuk rasa yang menyampaikan secara benar aspirasinya,” tegas Abast.

Pihak kepolisian hingga kini masih menelusuri keterlibatan kelompok lain yang diyakini menjadi dalang kerusuhan di Jawa Timur.

Bahkan, polisi mengungkap adanya kelompok yang sama terindikasi berperan dalam kerusuhan di Kediri dan Tulungagung.

Keterlibatan lintas daerah ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa di Surabaya bukan sekadar aksi spontan, melainkan ada pola yang lebih terorganisir.

Kerusuhan Surabaya telah meninggalkan luka mendalam, bukan hanya karena kerugian material akibat pembakaran dan penjarahan, tetapi juga karena keterlibatan anak-anak yang seharusnya masih berada di bangku sekolah.

Pakar keamanan menilai, kondisi ini bisa menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat untuk memperkuat pendekatan preventif, termasuk edukasi kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk untuk memastikan siapa pihak yang benar-benar berada di balik layar kekacauan tersebut.

Baca Juga: TOK! Resmi Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihapus, Berapa Sisa Gaji dan Tunjangan yang Mereka Terima?

Bagi masyarakat, pesan tegas disampaikan agar tidak mudah terpancing isu maupun ajakan yang tidak jelas asal-usulnya.

Kerusuhan Surabaya kini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat keamanan, tetapi juga bagi warga yang mendambakan ketenangan setelah melewati masa-masa penuh ketegangan akhir Agustus lalu.

Dengan ditetapkannya 42 tersangka, publik menanti langkah lanjutan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sekaligus mencegah agar kericuhan serupa tidak terulang di masa depan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.