Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Pegawai Sritex yang Terdampak PHK akan Kembali Bekerja

AKURAT BANTEN - Kabar baik datang dari Pemerintah dalam memberikan kesempatan kembali kepada ribuan pegawai Sritex yang terkena PHK.
Dalam dua minggu kedepan, pemerintah memastikan para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto melaksanakan rapat dengan tim kurator, serikat pekerja dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Polemik Prasasti Lebak: Bupati Baru Minta Ganti, Ada Apa dengan Pj Bupati?
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang solusi bagi para pegawai Sritex yang terkena dampak PHK.
Adapun keputusan ini dibuat untuk memberikan ketenangan kepada para pegawai Sritex yang terdampak PHK masal.
Langkah yang akan ditempuh Kurator selanjutnya agar operasional Sritex kembali berjalan adalah dengan menyewakan aset kepada para investor baru.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli juga mengungkapkan bahwa Kurator terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada pekerja termasuk pesangon serta jaminan sosial seperti JHT dan JKP.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali bekerja dengan skema baru.
Namun hingga saat ini untuk detail skema operasional Sritex yang baru belum dapat diumumkan.
Baca Juga: Simak! Jadwal Salat Lengkap dan Buka Puasa Kawasan Banten, Cek Di Sini!
Meskipun dengan skema baru, Pemerintah tetap menegaskan bahwa Sritex akan tetap beroperasi di sektor tekstil, sementara seleksi investor masih berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








