Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Pegawai Sritex yang Terdampak PHK akan Kembali Bekerja

AKURAT BANTEN - Kabar baik datang dari Pemerintah dalam memberikan kesempatan kembali kepada ribuan pegawai Sritex yang terkena PHK.
Dalam dua minggu kedepan, pemerintah memastikan para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto melaksanakan rapat dengan tim kurator, serikat pekerja dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Polemik Prasasti Lebak: Bupati Baru Minta Ganti, Ada Apa dengan Pj Bupati?
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang solusi bagi para pegawai Sritex yang terkena dampak PHK.
Adapun keputusan ini dibuat untuk memberikan ketenangan kepada para pegawai Sritex yang terdampak PHK masal.
Langkah yang akan ditempuh Kurator selanjutnya agar operasional Sritex kembali berjalan adalah dengan menyewakan aset kepada para investor baru.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli juga mengungkapkan bahwa Kurator terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada pekerja termasuk pesangon serta jaminan sosial seperti JHT dan JKP.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali bekerja dengan skema baru.
Namun hingga saat ini untuk detail skema operasional Sritex yang baru belum dapat diumumkan.
Baca Juga: Simak! Jadwal Salat Lengkap dan Buka Puasa Kawasan Banten, Cek Di Sini!
Meskipun dengan skema baru, Pemerintah tetap menegaskan bahwa Sritex akan tetap beroperasi di sektor tekstil, sementara seleksi investor masih berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






