Banten

Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukajadi Mengeluh, Dugaan Potongan Bantuan Sosial Terlalu Besar

Irsyad Mohammad | 3 Januari 2025, 12:34 WIB
Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukajadi Mengeluh, Dugaan Potongan Bantuan Sosial Terlalu Besar

AKURAT BANTEN - Dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumat (3/1/25)

Pemotongan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut diduga dilakukan oknum pendamping dan aparat desa setempat.

Dari informasi yang diterima wartawan, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukajadi hanya menerima uang sebesar Rp900 ribu rupiah dari Rp1.2 juta yang seharunya didapatkan.

"Dihitung di rumah karena disana kan rame terus anak juga gak karuan, setelah sampe rumah di hitung ada Rp.900," ungkapnya salah satu penerima keluarga harapan di Desa Sukajadi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Perampokan Bersenjata SPBU di Tangsel, Sejumlah Saksi Diperiksa

Karena hal tersebut dia mengaku kecewa lantaran pemotongan yang dilakukan oleh oknum tersebut dianggap terlalu besar.

"Kalau segitu mah dipotongnya kebesaran," keluhnya

Selain itu, warga lainnya di Desa Sukajadi, mengaku, saat menerima barcode dari orang yang mengantarkannya ke rumah, dia mendapat pesan dari orang tersebut agar penerima manfaat memberikan imbalan ke rumahnya.

"Dia (oknum) menitipkan pesan ke orang rumah, kalau mau ngasih jangan di kantor desa tapi di rumah aja," katanya.

Lebih lanjut, dia menceritakan, keluarga penerima manfaat di Desa Sukjadi, ada yang mendatangi rumah RT untuk memberikan sejumlah uang kepadanya.

"Saya nganterin ke rumah RT, RT sebelumnya juga nitip pesan katanya kalau mau ngasihin uang jangan di kantor desa tapi ke rumah aja, saya dapet Rp.1,2 juta, ngasih ke RT Rp.100 ribu," cetusnya.

Baca Juga: Rangkap Jabatan, Dirut RSUD Adjidarmo Disorot IMM Lebak Tuding Langgar UU No 25 Tahun 2009

Selain itu kata dia, hal tersebut sudah lumrah terjadi di Desa Sukajadi, setiap KPM pasti memberikan sesuatu kepada RT setelah menerima bantuan sosial. 

"Kalo gak ngasih, kayaknya ditandain sama aparatnya, saya juga takut ditandain makanya ngasih terus, setiap ada bantuan sosial juga ngasih terus," ungkapnya.

Terpisah, Sekertaris Desa Sukajadi, Eko, mengaku, tidak pernah mememerintahkan dan sudah menghimbau agar tidak ada pemotongan di Desa Sukajadi.

Ia juga mengaku saat pembagian dana Bantuan Sosial di Desa Sukajadi dirinya berada di lingkungan Desa.

Baca Juga: Perampok Bersenpi Gasak Rp60 Juta dari SPBU di Bintaro Tangsel

"Di desa sukajadi tidak ada pemotongan dari pihak desa, saya tegaskan itu, kalau ada masyarakat yang memberi ke ketua rt, rw itu tidak ada arahan dari kami pemerintah desa, kalau memang ada masyarakat yang memberi kepada ketua rt atau rw, ya itu hak si masyarakat tersebut, tapi kami sudah himbau untuk tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun," tegasnya saat di konfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsApp. 

Ia juga menjelaskan, bahwa penerima bantuan di Desa Sukajadi tidak semua rata mendapatkan jumlah yang sama.

"Memang penerima bantuan itu tidak semua sama, itu beda-beda," tandasnya.

Disinggung soal penerima bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp.900 ribu, kata Eko, mungkin sudah sesuai dengan barcode yang diterimanya.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung IGD, Peralatan Canggih Imbangi Kompetensi Tenaga Medis

"Atu mungkin dapet bantuannya segitu mungkin (Rp900.000) karena di desa mah gak ada pemotongan," jelasnya.

Eko juga meminta agar KPM melaporkan kepada pihak Desa jika ada oknum yang memotong bantuan sosial di Desa Sukajadi.

"Tolong di laporkan aja dulu ke desa biar kami menanyakan apakah benar dugan digaan tersebut, ya kalau benar kami kembalikan lagi kepada masyarakat yang jelas kami tidak ada intruksi potongan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.