Bapenda Optimalisasi PAD, Gencarkan Penagihan Pemahaman Pajak

AKURAT BANTEN,TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah tahun 2024. Hasil merinci langkah-langkah strategis. Kegiatan acara diadakan di Hotel Arya Duta, Bandung,Selasa kemarin (5/11/2024).
Dikatakan Fahmi Faisuri Kepala Bidang Pengawasan,Pemeriksaan dan Penagihan Kabupaten Tangerang mengatakan, penagihan tersebut merupakan langkah yang diambil agar para penanggung pajak melunasi kewajiban perpajakan mereka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan berbagai metode seperti, pemberian teguran, peringatan, penagihan seketika dan sekaligus pemberitahuan surat paksa, hingga tindakan penyitaan.
Baca Juga: Akses Jalan Karang Tengah Pagedangan Jurusan Parung Panjang Bogor Putus Akibat Hujan Deras
Seluruh pegawai Bapenda turut serta dalam kegiatan ini dan dibekali dengan sesi brainstorming sebagai persiapan mereka menjadi penagih pajak yang efektif dalam rangka meningkatkan PAD.
"Kegiatan ini juga menghadirkan Primandita Fitriandi, Dosen Politeknik Keuangan Negara (STAN), sebagai narasumber," ujar Fahmi.
Lanjut Kepala Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menegaskan, pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: BMKG Tangsel Prediksi Bakal Ada Longsor Susulan Saat Hujan Lebat
"Pembangunan di Kabupaten Tangerang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap proses penagihan pajak diharapkan akan meningkatkan PAD, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang.
"Bagi wajib pajak yang lalai atau menunggak kewajiban pajaknya, ada sanksi yang bisa diterapkan. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penagihan pajak, akan semakin banyak wajib pajak yang patuh," pungkas Fahmi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








