Banten

Bapenda Optimalisasi PAD, Gencarkan Penagihan Pemahaman Pajak

Berlian Rahmah Dewanto | 6 November 2024, 18:01 WIB
Bapenda Optimalisasi PAD, Gencarkan Penagihan Pemahaman Pajak

 


AKURAT BANTEN,TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah tahun 2024. Hasil merinci langkah-langkah strategis. Kegiatan acara diadakan di Hotel Arya Duta, Bandung,Selasa kemarin (5/11/2024).

Dikatakan Fahmi Faisuri Kepala Bidang Pengawasan,Pemeriksaan dan Penagihan Kabupaten Tangerang mengatakan, penagihan tersebut merupakan langkah yang diambil agar para penanggung pajak melunasi kewajiban perpajakan mereka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggunakan berbagai metode seperti, pemberian teguran, peringatan, penagihan seketika dan sekaligus pemberitahuan surat paksa, hingga tindakan penyitaan.

Baca Juga: Akses Jalan Karang Tengah Pagedangan Jurusan Parung Panjang Bogor Putus Akibat Hujan Deras

Seluruh pegawai Bapenda turut serta dalam kegiatan ini dan dibekali dengan sesi brainstorming sebagai persiapan mereka menjadi penagih pajak yang efektif dalam rangka meningkatkan PAD.

"Kegiatan ini juga menghadirkan Primandita Fitriandi, Dosen Politeknik Keuangan Negara (STAN), sebagai narasumber," ujar Fahmi.

Lanjut Kepala Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri menegaskan, pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: BMKG Tangsel Prediksi Bakal Ada Longsor Susulan Saat Hujan Lebat

"Pembangunan di Kabupaten Tangerang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap proses penagihan pajak diharapkan akan meningkatkan PAD, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik, termasuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang.

"Bagi wajib pajak yang lalai atau menunggak kewajiban pajaknya, ada sanksi yang bisa diterapkan. Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik mengenai penagihan pajak, akan semakin banyak wajib pajak yang patuh," pungkas Fahmi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.