Remaja di Tangerang Minum Tramadol untuk Balap Liar, Finish di Kantor Polisi

AKURAT BANTEN - Unit Opsnal Polsek Tangerang menemukan obat-obatan terlarang jenis Tramadol, yang dibawa oleh para remaja ketika hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Tangerang.
Para remaja itu diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar dan Panit Opsnal Ipda Sabar Sidauruk saat giat patroli malam.
"Dari salah satu pelaku yang hendak melakukan balap liar, kita temukan 1 butir diduga obat jenis Tramadol,” ujar Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, Sabtu (26/10/2024).
Dari hasil keterangan remaja tersebut, kata Ronald, dirinya mendapatkan obat-obatan tersebut dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya, setelah anggota melakukan penggeledahan terhadap seseorang di lokasi, ditemukan Tramadol dan Eximer di kantong celana dan sejumlah uang hasil penjualan," kata Suyatno.
Pihak kepolisian yang mengamankan pelaku di kiosnya di Jalan Raya Rawa rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu juga menyita ratusan butir obat-obatan tanpa izin edar.
Baca Juga: Dugaan Kades Ngamar dengan Bawahannya di Hotel, Warga Desak BPD Jagabaya Gelar Audensi
“Pelaku ini berasal dari daerah ULee Blang Aceh ini berstatus pelajar/mahasiswa. Dari hasil interogasi, ia mengaku tidak mengenal kurir atau supplier yang memasok kepadanya," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 707 butir diduga Tramadol, 230 butir diduga Excimer, 1 buah HP dan uang hasil penjualan Rp128 ribu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo







