Kapolda Metro Jaya Berbeda Sikap Soal Firli Bahuri Atas Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Agar Kasus Dihentikan

AKURAT BANTEN - Yusril Ihza Mahendra selesai diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Firli bahuri di Badan Reserse Kriminal Polri.
Saat wawancara dengan awak media, Yusril meminta agar kasus yang menyeret eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disetop.
Hal ini menurut dia, dilansir dari Antara, Karena belum ada satu pun keterangan saksi yang memperkuat adanya tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak enggan menanggapi pernyataan Yusril karena dianggap tak relevan dengan materi pemeriksaan.
“Dan soal komentar di luar konteks penyidikan, mohon maaf, kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi tersebut,” kata Ade di Polda Metro Jaya hari ini.
- Baca Juga: Kabar Duka, Presiden RI Jokowi Sampaikan Belasungkawa Kepada Orang Yang di Kenalnya Dengan Baik
- Baca Juga: Pertanda Apa? Pohon Besar Tumbang Depan Rumah Prabowo Subianto Menimpa Mobil Fortuner Berwarna Hitam
- Baca Juga: Ditangkap di Tiongkok, WNI Pelaku KDRT Tiba di Bandara Soetta Tangerang
Tanggapan Kapolda Atas pernyataan Yusril
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menanggapi pernyataan saksi meringankan (a de charge), Yusril Ihza Mahendra, yang meminta agar kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri dihentikan. Menurut Karyoto, pengusutan kasus Firli tetap berjalan.
“Kalau saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan,” kata Karyoto usai menjadi pemimpin upacara serah terima jabatan perwira pejabat utama di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 16 Januari 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








