Banten

Kronologi Kecelakaan Maut Caleg PPP Alex Kazjuda di Tol Palindra, Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan

Mitha Theana | 8 Januari 2024, 20:19 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Caleg PPP Alex Kazjuda di Tol Palindra, Mobil Pecah Ban dan Tabrak Pembatas Jalan

AKURAT BANTEN - Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Alex Kazjuda (31), mengalami kecelakaan maut.

Mobil yang dikemudikannya terlibat kecelakaan di Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Akibat kecelakaan itu, Alex meninggal di lokasi kejadian. Sedang mobil Pajero Sport putih miliknya rusak parah. 

Baca Juga: Viral! Pengamen Berpenghasilan Rp33 juta Berusia 13 Dan 15 Tahun di Amankan Pemerintah

Kanit PJR Ditlantas Polda Sumsel ruas Tol Palindra, Iptu Rudi Suwarman mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (6/1/2024), pukul 15.00 WIB. 

"Korban terpental dari kursinya dan terkapar di badan jalan," katanya, dikutip Senin (8/1/2024). 

Dijelaskan, mobil tesebut melaju dari arah Palembang ke Indralaya. Diduga, saat kejadian Alex mengebut dan mengalami pecah ban, kemudian menabrak pembatas jalan di ruas Tol Palindra. 

"Mobil tersebut diduga tengah melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba mengalami pecah ban belakang. Akhirnya sang sopir hilang kendali dan menabrak pembatasan jalan bagian kanan," terangnya.

Baca Juga: Gerebek Warung Remang-remang di Jawilan Serang, Polisi Amankan Mucikari dan PSK Sedang Ditindih

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal mengatakan, kecelakaan maut terjadi di Tol Palindra Km 16+500, saat Pajero Sport putih itu melaju dari arah Indralaya hendak menuju ke Palembang.

"Yang jelas ini laka tunggal. Kejadiannya itu di Tol Palindra Km 16+500. Jadi dia ini dari arah Indralaya mau menuju ke arah Palembang," tukasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.