Banten

Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Ada Tawaran Paket C tapi Harus Belajar 3 Tahun!

Aullia Rachma Puteri | 22 September 2026, 09:19 WIB
Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Ada Tawaran Paket C tapi Harus Belajar 3 Tahun!
SUKET GIBRAN TIDAK DIAKUI?

AKURAT BANTEN – Polemik mengenai dokumen kesetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali bergulir.

Gugatan terhadap surat kesetaraan tersebut kini berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sementara praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing menawarkan jalur pendidikan kesetaraan apabila dokumen yang disengketakan nantinya dinyatakan tidak berlaku.

Mercy yang merupakan pengelola lembaga pendidikan homeschooling dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menyebut Gibran dapat menempuh pendidikan Paket C jika surat kesetaraan yang menjadi objek gugatan dibatalkan.

Namun, ia menegaskan program tersebut tidak dapat ditempuh secara singkat.

Baca Juga: Sidang MK Soal Ijazah Gibran Dimulai Hari Ini, Denny Indrayana Bawa Perkara ke Babak Baru

Menurut Mercy, peserta didik yang mengambil jalur Paket C harus mengikuti pembelajaran selama enam semester atau setara dengan tiga tahun.

Artinya, peserta harus menyelesaikan jenjang pendidikan dari kelas 10, 11, hingga 12 sesuai ketentuan yang berlaku.

Mercy menyampaikan hal tersebut ketika berbincang dengan jurnalis senior Bambang Harymurti.

Dalam kesempatan itu, ia bahkan membuka kemungkinan Gibran mengikuti program Paket C di lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Baca Juga: Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?

Tawaran tersebut disampaikan dengan catatan bahwa jalur pendidikan kesetaraan baru relevan apabila status surat kesetaraan Gibran nantinya berubah atau dibatalkan sebagai akibat dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut Mercy, aturan pendidikan kesetaraan saat ini tidak menyediakan mekanisme percepatan seperti yang mungkin dikenal dalam sistem pendidikan pada masa sebelumnya.

Karena itu, peserta yang mengikuti Paket C tetap harus menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran yang dipersyaratkan.

Selain persoalan durasi belajar, terdapat pula persyaratan administratif yang perlu dipenuhi calon peserta.

Baca Juga: Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!

Mercy menyebut salah satu dokumen yang diperlukan adalah bukti telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya.

Dalam konteks tersebut, calon peserta setidaknya harus memiliki ijazah SMP atau dokumen pendidikan yang dinyatakan setara.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi sebelum seseorang dapat mengikuti pendidikan kesetaraan tingkat SMA.

Program Paket C sendiri merupakan jalur pendidikan nonformal yang memiliki kedudukan setara dengan jenjang pendidikan menengah atas.

Baca Juga: Geger! Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Nama Ibu Kandung Disorot hingga Dokumen Pendidikan Diminta Dibuka

Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak mengikuti atau tidak menyelesaikan pendidikan formal di tingkat SMA.

Polemik mengenai Gibran muncul setelah surat keterangan kesetaraan pendidikannya menjadi objek gugatan.

Mercy mempertanyakan proses penerbitan dokumen tersebut dan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Ia menekankan bahwa langkah yang ditempuhnya berkaitan dengan penerapan aturan pendidikan.

Baca Juga: Geger! Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Nama Ibu Kandung Disorot hingga Dokumen Pendidikan Diminta Dibuka

Menurut Mercy, ketentuan pendidikan semestinya diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan seseorang.

Di tengah proses tersebut, tawaran mengikuti Paket C disebut sebagai salah satu alternatif apabila surat kesetaraan Gibran pada akhirnya tidak dapat dipertahankan secara hukum.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan yang menyatakan surat kesetaraan tersebut batal.

Dengan demikian, tawaran mengikuti Paket C masih merupakan opsi yang dikemukakan Mercy, bukan keputusan atau kewajiban yang telah ditetapkan pengadilan.

Baca Juga: Denny Indrayana Kejar Ijazah Gibran, Ferry Koto Malah Balik Menantang 'Berani Cek Punya Prabowo?'

Perkara mengenai surat kesetaraan pendidikan Gibran masih berproses.

Perkembangan persidangan selanjutnya akan menentukan bagaimana status dokumen tersebut berdasarkan pertimbangan hukum dan bukti yang diajukan para pihak.

Sementara itu, polemik ini kembali membuka perbincangan mengenai mekanisme pendidikan kesetaraan, termasuk persyaratan dan lama studi yang harus ditempuh peserta Paket C.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.