Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara, Ijazah Asli Tak Akan Ditunjukkan Hanya karena Desakan Roy Suryo dan dr Tifa

AKURAT BANTEN – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli kepada Roy Suryo maupun dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).
Menurut mereka, permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum apabila hanya disampaikan oleh individu di luar proses peradilan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa setiap pembuktian mengenai dokumen pribadi harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, ijazah asli hanya dapat diperlihatkan apabila diminta oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses hukum.
Ia menilai polemik mengenai ijazah Jokowi seharusnya tidak diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, apabila terdapat sengketa mengenai keaslian suatu dokumen, maka pembuktiannya dilakukan di pengadilan dengan prosedur yang telah diatur dalam hukum acara.
Yakup juga menekankan bahwa permintaan dari Roy Suryo maupun dr Tifa tidak otomatis menciptakan kewajiban hukum bagi Jokowi untuk menyerahkan atau memperlihatkan dokumen yang dimaksud.
Ia menyebut setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan dokumen pribadi selama tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkannya untuk dibuka kepada publik.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan melahirkan berbagai laporan hukum serta gugatan.
Di sisi lain, sejumlah pihak tetap mempertanyakan keaslian dokumen tersebut, sementara kubu Jokowi memilih menempuh jalur hukum terhadap tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah beberapa kali menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan data akademiknya tercatat dalam arsip resmi universitas.
Penjelasan itu menjadi salah satu dasar yang kerap disampaikan tim kuasa hukum dalam merespons berbagai tuduhan yang beredar.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Saat ini sejumlah perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah masih diproses di pengadilan.
Oleh karena itu, Yakup meminta masyarakat menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring pembuktian melalui opini di media sosial maupun ruang publik.
Hingga kini belum ada perkembangan yang menunjukkan Jokowi akan memperlihatkan ijazahnya secara terbuka di luar kepentingan proses hukum.
Tim kuasa hukum menegaskan sikap tersebut tetap konsisten, yakni menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Para pengamat hukum juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan mengenai dugaan pemalsuan dokumen harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah di pengadilan.
Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang sedang berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








