Menkes 'Sentil' 1.800 Orang Kaya Penikmat BPJS Gratis: Masa Bayar Rp42 Ribu Saja Tidak Bisa?

AKURAT BANTEN – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam terkait carut-marut data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menkes mengungkap temuan mengejutkan: ribuan warga kategori sangat mampu atau "orang kaya" ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah banyaknya warga miskin yang justru kesulitan mendapatkan akses kesehatan karena kuota bantuan yang terbatas.
Ribuan Orang Kaya Masuk Daftar "Miskin"
Berdasarkan data pemerintah, terdeteksi sebanyak 1.824 orang yang masuk dalam kategori Desil 10 (kelompok masyarakat dengan penghasilan tertinggi atau paling mampu) justru terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Artinya, iuran kesehatan mereka selama ini dibayar oleh negara menggunakan dana pajak, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.
Padahal, kuota PBI yang disediakan pemerintah terbatas hanya untuk sekitar 96,8 juta jiwa.
Baca Juga: Yaqut Melawan! Eks Menag Gugat KPK via Praperadilan: Babak Baru Skandal Kuota Haji Terkuak?
"Bayar Rp42 Ribu Masa Tidak Bisa?"
Menkes Budi Gunadi Sadikin secara blak-blakan menyindir kesadaran kelompok mampu tersebut.
Ia menekankan bahwa iuran BPJS sebenarnya sangat terjangkau dibandingkan dengan profil kekayaan kelompok Desil 10.
"Dia kan sebenarnya Desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS. Masa tidak bisa bayar Rp42.000?" cetus Menkes dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal etika dan keadilan.
Jika orang kaya berhenti mengambil hak orang miskin, maka kursi atau kuota yang kosong bisa diisi oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Mencekam! Detik-Detik Truk 'Tractor Head' Hantam Beruntun 6 Mobil di Underpass Ciawi Jagorawi
Pembersihan Data Besar-besaran dalam 3 Bulan
Pemerintah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah akan melakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh.
Berikut adalah langkah tegas yang akan diambil dalam waktu dekat:
1. Review Kepesertaan: Melakukan peninjauan ulang terhadap data peserta PBI untuk menyaring warga yang masuk kategori mampu.
2. Sosialisasi dan Edukasi: Memberikan waktu selama 3 bulan untuk menyadarkan warga mampu agar beralih menjadi peserta mandiri.
3. Pencoretan Nama: Mencoret orang-orang yang terbukti tidak layak menerima bantuan agar anggaran negara tepat sasaran.
Masalah salah sasaran bantuan ini seringkali membuat warga yang benar-benar butuh justru "terdepak" dari sistem karena alasan kuota penuh.
Dengan adanya pembersihan data ini, diharapkan tidak ada lagi cerita warga miskin yang ditolak BPJS gratis hanya karena kursinya sudah diduduki oleh mereka yang punya mobil mewah atau rumah gedongan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








