Informasi Penyaluran Bantuan Rp400 Ribu untuk Anak Yatim Piatu, Cek Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI di Sini!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan bantuan uang tunai kepada para anak yatim piatu melalui Bansos Atensi YAPI.
Setiap anak yatim piatu yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos, bisa memperoleh bantuan uang tunai ini.
Anak yatim piatu akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp400 ribu untuk satu tahap penyalurannya.
Baca Juga: Dramabox: Raja Baru Streaming Video di Indonesia? Netflix & Disney+ Tumbang!
Adapun untuk jadwal penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025 diperkirakan cair setiap 2-3 bulan sekali.
Untuk penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025 dilakukan langsung melalui Bank penyalur ataupun PT Po Indonesia.
Kabar terbaru berdasarkan pantauan SIKS-NG, untuk saat ini belum ada penyaluran Bansos Atensi YAPI tahap 1.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda di Indonesia, Berikut Usianya
Dalam laman SIKS-NG masih menunjukkan penyaluran Bansos Atensi YAPI tahap 6 bulan November-Desember 2024 melalui PT Pos Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran Bansos Atensi YAPI 2025, bisa dilakukan pengecekan melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI 2025
Untuk terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos Atensi YAPI 2025, anak yatim piatu harus memenuhi syarat berikut:
Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Peras Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Tidak menerima bantuan lain seperti PKH.
- Tidak berasal dari keluarga PNS, ASN, TNI, atau Polri.
Apabila memenuhi syarat anak yatim piatu bisa didaftarkan secara mandiri melalui lembaga sosial seperti panti asuhan.
Demikian informasi tentang Bansos Atensi YAPI 2025 untuk anak yatim piatu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?







