Mirip Film-film Laga, Penangkapan Residivis Narkoba di Payakumbuh Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembak-tembakan

AKURAT BANTEN - Keluar masuk penjara tidak membuat ZA, kapok dan bertaubat. Sebaliknya, dia tidak bisa lepas dari lingkaran setan.
Dua bulan bebas dari penjara, ZA kembali terlibat dalam bisnis sabu.
Petugas yang masih melakukan pemantauan terhadapnya pun langsung melakukan penangkapan kembali, Minggu (28/1/2024).
Baca Juga: Karena Semrawut Pasar Anyar Tangerang di Revitalisasi, Relokasi Pedagang Sudah Sesuai Kesepakatan
Penangkapan terhadap ZA ini diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dan tembakan peringatan ke atas, seperti dalam film-film laga.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, ZA akhirnya ditangkap di tepi Sungai Batang Agam, Payakumbuh Utara.
"Tersangka ZA baru dua bulan menghirup udara dan bebas kembali dibekuk saat akan menjual sabu," katanya, Senin (29/1/2024).
Dikatakan, ZA termasuk licin. Saat akan ditangkap, dia berusaha kabur dengan cara melompat ke alquran sungai Batang Agam.
Upaya menceburkan diri ini juga dia dilakukan untuk menghilangkan barang bukti sabu yang sedang dibawanya.
Baca Juga: Jalan Licin Diduga Akibat Ceceran Tanah, Emak-emak Pengendara Motor Nyungsep ke Drainase Jalan
"Jadi tersangka ini melompat kedalam aliran sungai untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sabu," sambungnya.
Polisi pun tidak kehilangan akal. Mereka lantas menggedelah rumah ZA di Bunian dan menemukan barang bukti sabu lainnya.
"Di tempat tersebut polisi berhasil menemukan satu paket kecil sabu di bawah kipas angin dan 10 paket besar sabu di lemari," jelasnya.
Kepada petugas, ZA mengaku membeli sabu itu dari seorang bandar yang kini menjadi DPO bernama Indra, di Kota Pekanbaru.
"Seluruh barang bukti sabu dibeli di Kota Pekanbaru seharga Rp44 juga, dan baru dibayar setengahnya," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya




