Teriak Prabowo! Viral Video Ulama kondang Gus Miftah Sedang Membagikan Segepok Uang Kewarga

AKURAT BANTEN - Diketahui, di Pilpres 2024, Gus Miftah adalah pendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran, Mendadak viral di media sosial X (dulu Twitter) yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang ke sejumlah warga.
Tampak dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, warga berbaris untuk menerima uang yang akan diberikan oleh Gus Miftah dan ada juga seseorang yang meneriakkan nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Kemudian terlihat sang ulama kondang ini membagikan uang dan di tangannya kirinya memegang segepok uang pecahan Rp50.000. ada dugaan bahwa pembagian uang tersebut sebagai cara ulama ini untuk mengajak warga mendukung prabowo.
Indikasinya dari teriakan nama Prabowo kemudian dibelakang Miftah ada yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.
"Prabowo 02, Coblos 02,"ujar orang tersebut.
Tak hanya sekali, orang tersebut kembali mengajak untuk mencoblos Prabowo. Di sisi lain, belum diketahui lokasi acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah tersebut.
- Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Amankan WNA Nigeria dan Zimbabwe
- Baca Juga: Wisata Sejarah Monumen PLTD Apung, Mengenang 19 Tahun Tsunami Aceh
- Baca Juga: Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Nyaris Rungkad
Demokrat Membela
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, angkat bicara. Kamhar mengaku baru melihat video Gus Miftah tengah bagi-bagi uang tersebut.
"Baru lihat videonya. Kita belum mengetahui konteks kegiatan ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (29/12/2023).
Kendati demikian, dia menyebut acara bagi-bagi uang oleh Gus Miftah itu tidak memiliki unsur kampanye.
Kamhar mengklaim aksi Gus Miftah itu adalah sedekah bagi masyarakat.
"Namun jika dicermati videonya, tak ada unsur yang bisa dikategorikan sebagai kampanye. Lebih pasnya sebagai bentuk sedekah dari Gus Miftah kepada masyarakat."
Namun, ketika ditanya soal ada orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo, Kamhar menyebut yang bersangkutan adalah simpatisan. Menurutnya, apa yang dilakukan orang tersebut tidak melanggar aturan.
"Itu (orang yang membentangkan baju bergambar Prabowo) simpatisan paslon. Tak ada larangan untuk itu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









