Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB

AKURAT BANTEN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah program prioritas yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, memastikan akses hunian layak bagi rakyat kecil, dan mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Api Diduga Menjalar Dari Diskotik
"Kebijakan ini adalah perintah Presiden dan harus kita jalankan. Presiden memegang tanggung jawab tertinggi dalam pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," ujar Tito saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam merealisasikan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
Tito memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang yang berhasil menjadi pelopor dalam penerapan inovasi layanan PBG.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kota Tangerang mampu memangkas waktu pengurusan menjadi hanya 4 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit.
"Ini terobosan yang luar biasa. Efisien, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia juga memuji langkah Pemkot Tangerang yang menggunakan sistem pembayaran daring langsung ke bank, sehingga menghilangkan potensi pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Namun, Tito mengingatkan bahwa ada daerah yang masih lambat dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menilai keterlambatan tersebut dapat merugikan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses hunian layak.
"Pemerintah daerah harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan menjadi korban karena lambatnya eksekusi di lapangan," tegasnya.
Tito juga memastikan akan memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di seluruh daerah dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang bergerak cepat.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan merata, Tito mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi pendukung.
"Saya akan cek bulan depan, daerah mana saja yang sudah membuat Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan ini. Bagi yang sudah, tentu akan kami berikan apresiasi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 5Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 6MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 7Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?




