Mendagri Tito Karnavian Percepat Kebijakan Penghapusan BPHTB

AKURAT BANTEN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah program prioritas yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, memastikan akses hunian layak bagi rakyat kecil, dan mendukung pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Glodok Plaza, Api Diduga Menjalar Dari Diskotik
"Kebijakan ini adalah perintah Presiden dan harus kita jalankan. Presiden memegang tanggung jawab tertinggi dalam pemerintahan, baik di pusat maupun daerah," ujar Tito saat menyampaikan keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam merealisasikan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
Tito memberikan apresiasi kepada Kota Tangerang yang berhasil menjadi pelopor dalam penerapan inovasi layanan PBG.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Kota Tangerang mampu memangkas waktu pengurusan menjadi hanya 4 jam, bahkan ada yang selesai dalam 59 menit.
"Ini terobosan yang luar biasa. Efisien, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia juga memuji langkah Pemkot Tangerang yang menggunakan sistem pembayaran daring langsung ke bank, sehingga menghilangkan potensi pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Namun, Tito mengingatkan bahwa ada daerah yang masih lambat dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menilai keterlambatan tersebut dapat merugikan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses hunian layak.
"Pemerintah daerah harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan menjadi korban karena lambatnya eksekusi di lapangan," tegasnya.
Tito juga memastikan akan memantau perkembangan implementasi kebijakan ini di seluruh daerah dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang bergerak cepat.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan merata, Tito mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi pendukung.
"Saya akan cek bulan depan, daerah mana saja yang sudah membuat Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan ini. Bagi yang sudah, tentu akan kami berikan apresiasi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!




