Dugaan Hate Speech Jokowi, Budayawan Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY

AKURAT BANTEN - Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY terkait dugaan ujaran kebencian. Butet dilaporkan sejumlah relawan Jokowi antara lain Arus Bawah Jokowi, Projo DIY, dan Sedulur Jokowi Selasa (30/1/2024).
"Hari ini kita melaporkan dugaan hate speech ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates Kulon Progo," kata Ketua Projo DIY Aris Widihartato.
Menurut Aris, sebagai budayawan senior Butet seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu.
Tentang beberapa pernyataan Butet yang beredar di media sosial menjadi bukti yang turut dilampirkan saat hadir di kampanye terbuka Ganjar-Mahfud.
"Kebetulan kita sendiri sudah menyiapkan videonya juga," ujarnya.
- Baca Juga: Viral, Anggota KPPS di Lebak Berpose 2 Jari saat Bimtek di Kecamatan Kalanganyar
- Baca Juga: Umat Kristiani Berterimakasih kepada Jokowi Ubah Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus di Libur Nasional
- Baca Juga: Beredar Video Ledakan di Semen Padang Hospital Kota Padang, Sumatera Barat
Selanjutnya, ikut mendampingi pelaporan tersebut Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran melaporkan Butet terkait dengan Undang-Undang ITE dan menjerat Butet dengan Pasal 218 KUHP tentang Penghinaan terhadap Presiden.
Seperti diketahui sebelumnya Butet menyindir Jokowi yang mengikuti ke mana Ganjar kampanye, saat kampanye terbuka calon presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Ahad (28/1/2024).
"Setiap Mas Ganjar datang selalu ada yang ngintili (membuntuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili," ujar Butet di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, DIY.
"Padahal sing (yang) tukang ngintil (mengeluarkan kotoran kambing) kui opo jenenge (namanya apa)?" tanya Butet dijawab massa yang hadir dengan wedhus yang artinya kambing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 3TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 4Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 8Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 9Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 10PROJO Peringatkan Gerindra soal Gibran, Prabowo Disebut Bakal Jadi Target Berikutnya!









