Dugaan Hate Speech Jokowi, Budayawan Butet Kertaredjasa Dilaporkan ke Polda DIY

AKURAT BANTEN - Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY terkait dugaan ujaran kebencian. Butet dilaporkan sejumlah relawan Jokowi antara lain Arus Bawah Jokowi, Projo DIY, dan Sedulur Jokowi Selasa (30/1/2024).
"Hari ini kita melaporkan dugaan hate speech ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates Kulon Progo," kata Ketua Projo DIY Aris Widihartato.
Menurut Aris, sebagai budayawan senior Butet seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu.
Tentang beberapa pernyataan Butet yang beredar di media sosial menjadi bukti yang turut dilampirkan saat hadir di kampanye terbuka Ganjar-Mahfud.
"Kebetulan kita sendiri sudah menyiapkan videonya juga," ujarnya.
- Baca Juga: Viral, Anggota KPPS di Lebak Berpose 2 Jari saat Bimtek di Kecamatan Kalanganyar
- Baca Juga: Umat Kristiani Berterimakasih kepada Jokowi Ubah Nama Isa Almasih Jadi Yesus Kristus di Libur Nasional
- Baca Juga: Beredar Video Ledakan di Semen Padang Hospital Kota Padang, Sumatera Barat
Selanjutnya, ikut mendampingi pelaporan tersebut Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran melaporkan Butet terkait dengan Undang-Undang ITE dan menjerat Butet dengan Pasal 218 KUHP tentang Penghinaan terhadap Presiden.
Seperti diketahui sebelumnya Butet menyindir Jokowi yang mengikuti ke mana Ganjar kampanye, saat kampanye terbuka calon presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Ahad (28/1/2024).
"Setiap Mas Ganjar datang selalu ada yang ngintili (membuntuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang ngintili," ujar Butet di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, DIY.
"Padahal sing (yang) tukang ngintil (mengeluarkan kotoran kambing) kui opo jenenge (namanya apa)?" tanya Butet dijawab massa yang hadir dengan wedhus yang artinya kambing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










