Banten

Sederet Polemik yang Dihadapi Rizky Febian dan Mahalini Usai Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama

Syahganda Nainggolan | 19 November 2024, 07:29 WIB
Sederet Polemik yang Dihadapi Rizky Febian dan Mahalini Usai Ajukan Isbat Nikah ke Pengadilan Agama

AKURAT BANTEN - Artis Rizky Febian mengungkap agenda pemeriksaan administrasi usai hadir dalam sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Rizky Febian menyebut hadir bersama kuasa hukumnya dan tak ditemani oleh sang istri, Mahalini.

Baca Juga: 3 Gagasan Rencana dari Tiga Paslon Cagub-Cawagub Pilkada 2024 Demi Atasi Persoalan Banjir di DKI Jakarta

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini telah melangsungkan pernikahan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 10 Mei 2024 lalu.

Meski sempat berfoto memamerkan buku nikah mereka, pasangan artis itu perlu mengurus soal permohonan isbat nikah ke pengadilan agama.

Terkini, putra sulung komedian Sule itu membenarkan perihal permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini.

"Memang dilaksanakan dengan syariat Islam," ujar Rizky Febian kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Lantas, bagaimana proses persidangan yang dilakukan sang artis? Berikut ini deretan fakta di sidang isbat nikah pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini.

Baca Juga: Mahkamah Agung Putuskan Tak Ada Pelanggaran Etik Terhadap Majelis Hakim Kasus Ronald Tannur, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Masalah Buku Nikah

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap adanya masalah buku nikah yang diserahkan tanggung jawabnya kepada pihak wedding organizer (WO).

Terkait polemik itu, dikabarkan buku nikah yang dimiliki oleh pasangan artis tersebut palsu.

"Masalah di buku nikah, aku dan Mahalini menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang," ujar Rizky Febian.

Penyanyi kenamaan Indonesia itu juga mengklaim pihak WO akan bertanggung jawab terkait masalah buku nikah.

"Memang pada dasarnya mereka (pihak WO) yang bertanggung jawab," tegasnya.

Permasalahan Administrasi

Rizky Febian mengungkap permasalahan administrasi di balik kendala yang membuat pernikahannya yang belum didaftarkan ke KUA.

Baca Juga: Diduga Belum Bayar, Pembangunan Gedung MTsN 4 Lebak dengan Anggaran Miliaran Disegel Pemilik Toko Material

"Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus isbat nikah)," terangnya dalam kesempatan yang sama.

Artis yang kerap disapa Iky itu juga menegaskan pihaknya telah menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan negara.

"Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," terang Rizky Febian.

"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi," tandasnya.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Pekerja PT Sritex Tidak Di PHK, Tapi Dirumahkan

Ditanya Hakim Soal Proses Akad Nikah

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap momen hakim persidangan menanyakan terkait proses akad nikah yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu.

"Ya pasti ditanya (hakim) seputar pernikahan," ujar sang artis yang melantunkan lagu hits 'Kesempurnaan Cinta'.

Selain itu, Rizky Febian menjelaskan proses akad nikah yang dilaksanakan secara syariat Islam.

"Dan memang kita melaksanakan secara Islam yang ditanyakan memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," tandasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.