Banten

3 Caleg di Lebak Meninggal Dunia, Namanya Tetap Ada di Kertas Suara

Ratu Tiarasari | 5 Januari 2024, 18:40 WIB
3 Caleg di Lebak Meninggal Dunia, Namanya Tetap Ada di Kertas Suara

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat 3 calon anggota legislative DPRD Lebak meninggal dunia.

Nama ketiga Caleg yang telah tutup usia tidak bisa dihapus dalam surat suara.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lebak, Lita Rosita mengatakan, ketiga caleg yang meninggal dunia itu sudah terdaftar sebagai calon tetap (DCT) untuk daerah pemilihan (Dapil) Lebak 1.

Baca Juga: Gempa Banten, BPBD Lebak: 8 Rumah dan 3 Gedung Sekolah Rusak

“Ya, ada tiga orang Caleg meninggal yaitu Isak dari PKS Dapil Lebak 1, Iyus Partai Buruh Dapil Lebak 1 dan Tb Suganda Gaos dari Partai Ummat Dapil Lebak 1,” kata Lita Rosita, Jumat (5/1/2024).

Menurut Lita, dalam aturan yang berlaku ketiga nama Caleg yang meninggal dunia namanya tetap ditampilkan pada surat suara pada pemilu 2024. Sebab, ketiga orang tersebut sudah masuk DCT.

“Sudah tidak bisa diganti, sehingga di surat suara tetap ada. Untuk teknisnya nanti pada proses pemungutan suara petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berkewajiban menginformasikan pada pemilih bahwa ketiga nama tersebut sudah meninggal,” ujarnya.

Kematian tiga orang Caleg itu kata Lita, telah ditindaklanjuti ke masing-masing partai yang bersangkutan didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak.

Baca Juga: Adu Banteng KA Turangga VS Commuterline Bandung Raya, 4 Petugas KAI Meninggal Dunia 22 Penumpang Luka

Itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi memastikan bahwa ketiga Caleg tersebut benar telah meninggal dunia.

“Sudah kita klarifikasi ke masing-masing partai terkait kematian Caleg. Itu hasil klarifikasi yang dilengkapi berupa surat kematian yang harus di upload di aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka). Jika tidak diupload bukti itu, khawatir anggapan masyarakat atau lainnya caleg tersebut masih ada. Nanti ketiga caleg meninggal diberi tanda,” jelasnya.

Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak, terdapat 560 orang Caleg DPRD Lebak. Jumlah tersebut tidak berubah walaupun terdapat tiga caleg meninggal dunia.

“Jumlahnya tetap segitu (560 orang). Namanya (yang meninggal) tetap ada, dan jika di coblos suaranya masuk ke suara partai,” pungkas

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.