Banten

1.209 Pendaftar PPPK di Lebak Gugur, Tidak Penuhi Syarat

Hasan Kurniawan | 23 November 2023, 16:50 WIB
1.209 Pendaftar PPPK di Lebak Gugur, Tidak Penuhi Syarat

AKURAT BANTEN - Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, dari 2.690 pendaftar PPPK, sebanyak 1.209 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Mereka (pendaftar) Calon Aparatur Sipil Negara (CSN) Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja yang lolos sebanyak 1.481 orang pendaftar akan mengikuti seleksi Computer Assisted Testimoni (CAT) di Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Kota Serang.

Eka menerangkan, untuk kelulusan calon PPPK yang sudah mengikuti CAT akan diumumkan pada 6 sampai 15 Desember 2023.

Baca Juga: Makam Keramat Tajug, Bukti Perjuangan Putra Sultan Ageng Tirtayasa Menjadi Wilayah Muslim Di Tangerang

“Kami berharap para pendaftar PPPK ini bisa lolos. Nantinya akan diseleksi sampai sebanyak 992 orang pendaftar pada Desember 2023,” terang Eka, Kamis (23/11/2023).

Kepada peserta yang ikut seleksi Eka berpesan, untuk tidak mempercayai orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu meluluskan dalam setiap tahapan seleksi dengan sebuah keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Baca Juga: Sedolwitz di Tangkap Polisi Karena Ucapannya: Membunuh 4000 Anak Palestina Belum Cukup!

“Kami tidak bertanggung jawab jika ada pungutan atau tawaran berupa apa pun yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi Calon PPPK Pemkab Lebak," sambungnya.

"Kalau ada oknum yang menjanjikan apa lagi harus menyediakan uang jangan percaya,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.